SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diingatkan untuk tidak lagi membiarkan masyarakat mendirian bangunan liar di sepanjang Sungai Batang Anai. Sebab, hal itu dapat membahayakan keselamatan.
"Kami ingatkan, tidak ada lagi bangunan yang berdiri di sepanjang Batang Anai, karena kawasan itu termasuk hutan lindung atau konservasi," kata anggota DPD RI Emma Yohanna, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, pemangku kepentingan harus tegas dengan menggusur semua bangunan, termasuk objek taman wisata alam mega mendung yang masih berada dalam kawasan konservasi. Apalagi, bencana banjir bandang yang terjadi pada Sabtu (11/5) telah memporak-porandakan kawasan Lembah Anai hingga menimbulkan korban jiwa serta kerugian material.
Belajar dari kejadian itu, senator senior asal Ranah Minang tersebut mengingatkan pemerintah daerah hingga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serius menjalankan peraturan yang ada demi mencegah dampak yang lebih buruk.
Pada kesempatan itu, Emma juga meminta maaf karena belum sempat berkoordinasi penuh dengan berbagai pihak terkait bangunan yang berdiri di sepanjang aliran Batang Anai sebelum musibah itu terjadi.
"Mohon maaf. Mungkin kesalahan kita belum menindaklanjuti, karena baru ke KLHK saja, padahal sudah membuat agenda ke pemimpin daerah," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah berkali-kali menyampaikan dan mengingatkan bahwa bangunan megah yang berdiri di sepanjang Batang Anai tersebut menyalahi aturan, sekaligus membahayakan keselamatan.
Emma menegaskan tidak boleh lagi ada tawar-menawar pendirian bangunan di sepanjang aliran Batang Anai. Selain mengancam keselamatan, hal itu juga mengganggu kawasan konservasi hutan. (Antara)
Berita Terkait
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
Komeng Samakan Proses Nyaleg dengan Menikah: Malam Pertama Langsung Loyo
-
Misteri Sungai Batang Anai Terkuak: Ini Kronologi Pembunuhan Sadis dan Mutilasi yang Menggemparkan!
-
Senator Komeng Modifikasi Unik Gran Max Jadi GMC Vandura Mini, Buat Ngantor ke Senayan?
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi