Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 11 Juni 2024 | 14:32 WIB
Ilustrasi PNS. [komandobhayangkara.id]

SuaraSumbar.id - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman diduga mendukung partai politik tertentu, memicu respons cepat dari Bawaslu dan pemerintah setempat.

Komisioner Bawaslu Pariaman, Elmahmudi, menyatakan bahwa meskipun belum ada laporan resmi, pihaknya telah proaktif menangani isu tersebut.

Informasi mengenai dugaan dukungan politik oleh ASN tersebut telah diteruskan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia. Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota langsung membentuk tim khusus untuk mengawasi netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

"Kami telah meneruskan informasi ini ke Pj Wali Kota dan reaksi yang diberikan sangat cepat," ungkap Elmahmudi, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Warga Sumut Divonis Penjara Seumur Hidup di Sumbar, Kasusnya Nggak Main-main

Lebih lanjut, Elmahmudi menjelaskan bahwa dua ASN yang diduga terlibat telah dipanggil oleh Pj Wali Kota melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Netralitas ASN untuk dimintai klarifikasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman mematuhi aturan netralitas dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelayan publik.

Bawaslu Pariaman berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa tidak ada ASN yang terlibat dalam politik praktis selama masa jabatannya.

Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Biadab! Paman Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun di Pariaman, Modusnya Ajak Bermain dengan Imingi Uang 5 Ribu

Load More