SuaraSumbar.id - Seorang paman di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), tega mencabuli keponakannya yang masih berumur 5 tahun. Modus pelaku adalah mengajaknya bermain dan diberikan uang Rp 5 ribu.
Pelaku cabul bocah 5 tahun itu berinisial Z (47). Aksi bejatnya terjadi pada 31 Maret 2024 lalu di Desa Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
"Pelaku mencabuli korban saat mengajaknya bermain dan diimingi uang," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, Senin (22/4/2024).
Saat itu, korban dengan sedang bermain dengan anak pelaku di rumahnya. Lantas, pelaku memegang pinggang dan telinga korban sampai menangis.
Setelah menangis, korban kembali bermain dengan anaknya. Kemudian, pelaku mengajak korban ke dapur.
"Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban," tuturnya.
Dari hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian menunjukkan alat kemaluan korban mengalami luka robek. Pelaku pun mengakui perbuatan bejatnya kepada polisi.
"Pelaku sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel Polres Pariaman. Ia mengaku tak bisa mengendalikan nafsunya saat melihat korban.
Atas perbuatannya, tersangka Z dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan Pasal 82 Ayat (1), UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI