SuaraSumbar.id - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Barat mencatat peningkatan yang signifikan pada April 2024, menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar.
TPK untuk bulan April tercatat sebesar 41,38 persen, naik 7,54 poin dari Maret 2024 yang hanya 33,84 persen.
Perbandingan tahunan juga menunjukkan kenaikan, dengan TPK April tahun lalu yang berada di angka 36,49 persen. Ini menandakan peningkatan sebesar 4,89 poin dalam waktu setahun.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa peningkatan TPK terjadi di semua kategori hotel berbintang.
Hotel bintang 3 mencatatkan TPK tertinggi pada April 2024 dengan 49,14 persen. Disusul oleh hotel bintang 4 dengan 42,81 persen, dan hotel bintang 2 dengan 38,56 persen. Hotel bintang 1 memiliki TPK terendah pada 26,97 persen.
Peningkatan TPK yang paling signifikan dari Maret ke April 2024 tercatat pada hotel bintang 2, dengan peningkatan sebesar 12,90 poin.
Sedangkan untuk peningkatan tahun ke tahun, hotel bintang 3 menunjukkan peningkatan TPK tertinggi dengan 7,13 poin, diikuti oleh hotel bintang 2 dengan 6,23 poin.
Selain hotel berbintang, TPK untuk hotel nonbintang juga mengalami kenaikan, naik 8,74 poin dari Maret 2024 ke April 2024, mencatat angka 23,63 persen.
Penambahan kapasitas ini diharapkan akan mendorong lebih banyak wisatawan untuk menginap di Sumatera Barat, yang pada akhirnya akan membantu memulihkan industri pariwisata di daerah tersebut pasca-pandemi.
Baca Juga: Pastikan Hewan Kurban Aman, Pemkab Agam Turunkan Tim
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pastikan Hewan Kurban Aman, Pemkab Agam Turunkan Tim
-
Donasi Palestina dari Sumbar Capai Rp3,5 Miliar, Masih Terus Berlanjut!
-
Dua Pria dan Satu Waria di Pariaman Sumbar Didenda Rp 1 Juta
-
Pemkab Tanah Datar Akhiri Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin, Masuk Masa Transisi Darurat
-
Pencarian 10 Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar yang Masih Hilang Dihentikan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!