SuaraSumbar.id - Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menerapkan sanksi terhadap dua pria dan satu waria yang diduga melakukan hubungan seksual sesama jenis di sebuah penginapan pada Jumat 7 Juni 2024 malam.
Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian mengatakan, mereka melanggar Perda No 10 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25.
"Ketiganya dijatuhi sanksi denda masing-masing Rp 1 juta," katanya melansir Antara, Minggu (9/6/2024).
Adapun identitas ketiganya, yaitu pria berinisial AM (25) merupakan warga Jambi yang bekerja di Lubuk Alung dan I (32) warga Kota Padang. Sementara waria berinisial HR (46) merupakan warga Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
AM mengaku sebagai korban karena hanya memesan seorang perempuan melalui aplikasi. Tetapi saat di lokasi yang dijanjikan, ia bertemu dengan waria dan satu pria.
Saat ini pihaknya sedang gencar melaksanakan patroli pasca mendapatkan laporan masyarakat terkait sejumlah remaja laki-laki bergaya wanita berkumpul di sejumlah lokasi di daerah itu.
"(Karena itu saat mendapatkan laporan ada perlakuan LGBT) saya mengintruksikan anggota untuk sebagian ke kantor guna menindak lanjuti kasus ini, dan sebagian personel melanjutkan patroli di seputaran Kota Pariaman," jelasnya.
Salah seorang anggota penyidik ASN Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Pariaman Anto mengatakan, pihaknya tidak saja memberikan sanksi terhadap ketiganya, namun juga peringatan.
"Jika mereka masih mengulangi (perbuatan), maka mereka akan kami kirim ke tempat rehabilitasi untuk dibina," katanya.
Berita Terkait
-
"Ayah Kapan Pulang?": Dua Anak Kecil Menanti Budi, Korban Kebakaran DPRD Makassar
-
Lokomotif Mak Itam Kembali Dioperasikan Untuk Wisatawan
-
Gubernur Pramono Bongkar Motif Baru Tawuran Manggarai: Sengaja Dibuat Demi Konten Viral
-
Miris, Pelajar SMP Terjaring Razia Bolos di Indramayu Tak Bisa Baca
-
Warga Geruduk Kantor Satpol PP Pati, Marah Donasi Air Mineral untuk Demo Disita
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Gejala Tumor Otak yang Sering Diabaikan: Penyebab dan Cara Deteksi Dini
-
Waspada Penyakit Musim Hujan, Ini Masalah Kesehatan yang Muncul dan Pencegahannya
-
4 Rekomendasi Parfum Murah dan Awet di Indomaret, Sering Masuk Promo
-
Sampai Kapan Diskon Tiket Kereta Api September 2025? Cek Info Lengkap dan Syaratnya di Sini
-
5 Link DANA Kaget Weekend, Dapatkan Rezeki Siang Saldo Gratis hingga Rp 199 Ribu