SuaraSumbar.id - Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menerapkan sanksi terhadap dua pria dan satu waria yang diduga melakukan hubungan seksual sesama jenis di sebuah penginapan pada Jumat 7 Juni 2024 malam.
Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian mengatakan, mereka melanggar Perda No 10 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25.
"Ketiganya dijatuhi sanksi denda masing-masing Rp 1 juta," katanya melansir Antara, Minggu (9/6/2024).
Adapun identitas ketiganya, yaitu pria berinisial AM (25) merupakan warga Jambi yang bekerja di Lubuk Alung dan I (32) warga Kota Padang. Sementara waria berinisial HR (46) merupakan warga Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
AM mengaku sebagai korban karena hanya memesan seorang perempuan melalui aplikasi. Tetapi saat di lokasi yang dijanjikan, ia bertemu dengan waria dan satu pria.
Saat ini pihaknya sedang gencar melaksanakan patroli pasca mendapatkan laporan masyarakat terkait sejumlah remaja laki-laki bergaya wanita berkumpul di sejumlah lokasi di daerah itu.
"(Karena itu saat mendapatkan laporan ada perlakuan LGBT) saya mengintruksikan anggota untuk sebagian ke kantor guna menindak lanjuti kasus ini, dan sebagian personel melanjutkan patroli di seputaran Kota Pariaman," jelasnya.
Salah seorang anggota penyidik ASN Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Pariaman Anto mengatakan, pihaknya tidak saja memberikan sanksi terhadap ketiganya, namun juga peringatan.
"Jika mereka masih mengulangi (perbuatan), maka mereka akan kami kirim ke tempat rehabilitasi untuk dibina," katanya.
Berita Terkait
-
Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal
-
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen
-
Tekanan Bumi Terus Menumpuk di Sumatera, Ahli Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust M8,9
-
Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang
-
Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai
-
Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan
-
Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang