SuaraSumbar.id - Masa tanggap darurat bencana banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Tanahdatar dan Agam telah resmi berakhir pada Sabtu (8/6/2024).
Seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat, proses pencarian korban yang hilang juga dihentikan, meskipun masih ada 10 korban yang belum ditemukan. Semua korban yang belum ditemukan tercatat sebagai warga Tanahdatar.
Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, menjelaskan bahwa keluarga korban telah merelakan kepergian anggota keluarganya dengan doa.
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan pihak keluarga dengan bupati setempat.
"Pencarian diberhentikan karena sudah tidak ada lagi tanda-tanda adanya korban yang masih terkubur atau tenggelam di area lokasi galodo. Korban di wilayah lainnya sudah kita temukan semuanya," ungkap Abdul Malik.
Bencana banjir bandang lahar dingin ini telah menyebabkan 24 warga Kabupaten Agam dan 32 warga Kabupaten Tanahdatar meninggal dunia, serta 10 orang masih belum ditemukan.
Selain itu, terdapat tiga bagian tubuh yang masih dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Umum Prof Dr M Ali Hanafiah, Kabupaten Tanahdatar.
Delfi Hendra, seorang keluarga korban yang masih dinyatakan hilang, menyatakan bahwa dirinya telah mengikhlaskan keluarganya yang belum ditemukan.
"Kita dari keluarga sudah mengikhlaskan meskipun belum ketemu. Mudah-mudahan ada mukjizat Allah nanti pada suatu saat bisa ketemu. Semoga dengan normalisasi sungai nanti mana tahu bisa ketemu," katanya.
Baca Juga: Waspada Lahar Dingin Marapi, 3 Daerah di Sumbar Dipasang Sistem Peringatan Dini
Penutupan operasi pencarian tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Tanahdatar nomor: 100.3.3.2/189/BPBD-2024 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Lahar Dingin, Banjir Bandang, dan Longsor di Kabupaten Tanahdatar, yang berlaku dari 11 Mei hingga 8 Juni 2024.
"Setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan berbagai pihak terkait, seperti Basarnas, BMKG, BNPB, BPBD, dan lainnya, kami putuskan beralih ke Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana terhitung mulai 9 Juni 2024 hingga 9 Juni 2025," kata Bupati Tanahdatar, Eka Putra.
Dalam masa transisi darurat ini, seluruh instansi terkait diminta untuk mempersiapkan administrasi dan dokumen yang diperlukan.
"Kami akan terus bekerja untuk merehab, merekonstruksi, bahkan membangun seluruh prasarana umum yang rusak, seperti jembatan, irigasi, sekolah, jalan, rumah, lahan pertanian, dan lainnya," tutur Eka Putra.
Status tanggap darurat juga berakhir di Kabupaten Agam pada hari yang sama. Masa transisi darurat ke pemulihan di Kabupaten Agam akan berlangsung dari 9 Juni hingga 31 Desember 2024.
Kabid KL BPBD Agam, Ichwan Pratama Danda, menyatakan bahwa semua indikator di masa tanggap darurat bencana telah terpenuhi.
"Indikator ini seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pengungsian, pertolongan, dan pencarian korban," jelasnya.
Ichwan juga menyebutkan bahwa dalam masa transisi darurat ke pemulihan, target utama adalah pekerjaan fisik seperti normalisasi sungai, pembangunan jembatan, bendungan, dan sabodam termasuk relokasi.
"Untuk bantuan kebutuhan dasar sudah dialihkan kepada pihak kecamatan. Penyaluran berikutnya akan dikelola oleh kecamatan. Kami juga masih terbuka untuk berbagai pihak yang ingin menyalurkan bantuan," tambahnya.
Terkait relokasi, Ichwan menjelaskan bahwa proses ini masih berjalan.
"Kami masih berupaya memastikan ketersediaan lahan, baik dari pemerintah maupun masyarakat yang memilih relokasi mandiri. Kami juga menunggu kepastian masyarakat bersedia untuk direlokasi serta pemenuhan sejumlah administrasi," ungkapnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada Lahar Dingin Marapi, 3 Daerah di Sumbar Dipasang Sistem Peringatan Dini
-
Cegah Tragedi Berulang, BNPB Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi di Sumbar
-
Kabupaten Agam Mulai Masa Transisi Pemulihan Pasca Bencana
-
Truk Pupuk Terguling Hantam Rumah Warga di Agam, Atap Hancur Berantakan
-
Pilu, Keluarga Ikhlaskan 10 Korban Banjir Bandang Gunung Marapi yang Belum Ditemukan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
CEK FAKTA: Purbaya Beri Bantuan Lansia Selama Ramadan, Benarkah?