SuaraSumbar.id - Masa tanggap darurat bencana banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Tanahdatar dan Agam telah resmi berakhir pada Sabtu (8/6/2024).
Seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat, proses pencarian korban yang hilang juga dihentikan, meskipun masih ada 10 korban yang belum ditemukan. Semua korban yang belum ditemukan tercatat sebagai warga Tanahdatar.
Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, menjelaskan bahwa keluarga korban telah merelakan kepergian anggota keluarganya dengan doa.
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan pihak keluarga dengan bupati setempat.
"Pencarian diberhentikan karena sudah tidak ada lagi tanda-tanda adanya korban yang masih terkubur atau tenggelam di area lokasi galodo. Korban di wilayah lainnya sudah kita temukan semuanya," ungkap Abdul Malik.
Bencana banjir bandang lahar dingin ini telah menyebabkan 24 warga Kabupaten Agam dan 32 warga Kabupaten Tanahdatar meninggal dunia, serta 10 orang masih belum ditemukan.
Selain itu, terdapat tiga bagian tubuh yang masih dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Umum Prof Dr M Ali Hanafiah, Kabupaten Tanahdatar.
Delfi Hendra, seorang keluarga korban yang masih dinyatakan hilang, menyatakan bahwa dirinya telah mengikhlaskan keluarganya yang belum ditemukan.
"Kita dari keluarga sudah mengikhlaskan meskipun belum ketemu. Mudah-mudahan ada mukjizat Allah nanti pada suatu saat bisa ketemu. Semoga dengan normalisasi sungai nanti mana tahu bisa ketemu," katanya.
Baca Juga: Waspada Lahar Dingin Marapi, 3 Daerah di Sumbar Dipasang Sistem Peringatan Dini
Penutupan operasi pencarian tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Tanahdatar nomor: 100.3.3.2/189/BPBD-2024 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Lahar Dingin, Banjir Bandang, dan Longsor di Kabupaten Tanahdatar, yang berlaku dari 11 Mei hingga 8 Juni 2024.
"Setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan berbagai pihak terkait, seperti Basarnas, BMKG, BNPB, BPBD, dan lainnya, kami putuskan beralih ke Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana terhitung mulai 9 Juni 2024 hingga 9 Juni 2025," kata Bupati Tanahdatar, Eka Putra.
Dalam masa transisi darurat ini, seluruh instansi terkait diminta untuk mempersiapkan administrasi dan dokumen yang diperlukan.
"Kami akan terus bekerja untuk merehab, merekonstruksi, bahkan membangun seluruh prasarana umum yang rusak, seperti jembatan, irigasi, sekolah, jalan, rumah, lahan pertanian, dan lainnya," tutur Eka Putra.
Status tanggap darurat juga berakhir di Kabupaten Agam pada hari yang sama. Masa transisi darurat ke pemulihan di Kabupaten Agam akan berlangsung dari 9 Juni hingga 31 Desember 2024.
Kabid KL BPBD Agam, Ichwan Pratama Danda, menyatakan bahwa semua indikator di masa tanggap darurat bencana telah terpenuhi.
Berita Terkait
-
Waspada Lahar Dingin Marapi, 3 Daerah di Sumbar Dipasang Sistem Peringatan Dini
-
Cegah Tragedi Berulang, BNPB Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi di Sumbar
-
Kabupaten Agam Mulai Masa Transisi Pemulihan Pasca Bencana
-
Truk Pupuk Terguling Hantam Rumah Warga di Agam, Atap Hancur Berantakan
-
Pilu, Keluarga Ikhlaskan 10 Korban Banjir Bandang Gunung Marapi yang Belum Ditemukan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
7 Lipstik Terbaik Usia 50-an, Rahasia Bibir Tetap Lembap dan Tampak Muda!
-
2 Kali Pemakaman Massal di Agam, 26 Korban Bencana Hidrometeorologi Dikubur di Lubuk Basung
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?