SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial NF (38) dari komplek perumahan PT. BPP Nagari Sungai Aua, di Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat, telah ditangkap oleh kepolisian atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AW.
Kejadian pertama terjadi ketika korban baru berusia 15 tahun pada tahun 2022.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menyatakan bahwa NF ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban.
"Penangkapan berlangsung di lokasi kediaman pelaku, di mana ia juga merupakan tetangga dari korban," jelas AKP Fahrel pada konferensi pers, Sabtu (8/6/2024).
Orang tua korban mulai mencurigai sesuatu yang salah setelah menyaksikan perubahan perilaku anak mereka, yang menjadi lebih pendiam dan sering melamun.
Setelah desakan, korban membuka pengalaman traumatis yang dialaminya. Kejadian ini dilaporkan kepada Polres Pasaman Barat pada 10 Mei 2024, yang memicu penyelidikan lebih lanjut.
"Dari penyelidikan kami, kami berhasil mengumpulkan cukup bukti untuk menangkap dan menginterogasi NF," ungkap AKP Fahrel.
Saat diinterogasi, NF mengakui telah menyetubuhi korban pertama kali di lapangan voli komplek perumahan pada tanggal 22 September 2022, dan untuk yang kedua kali selama sebuah pesta pernikahan di bulan yang sama.
NF dilaporkan menggunakan bujukan dan janji uang untuk merayu korban. Atas perbuatannya, NF kini menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara, di bawah Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 82, serta Pasal 76 D dan 76 E dari Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pasaman Barat Butuh Shelter Tsunami, 80 Ribu Jiwa Lebih Warga Tinggal di Garis Pantai
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasaman Barat Butuh Shelter Tsunami, 80 Ribu Jiwa Lebih Warga Tinggal di Garis Pantai
-
Hindari Mobil Berputar, Pajero Sport Hantam Tiang Listrik Hingga Roboh Beruntun
-
Mayoritas Hewan Kurban Pasaman Barat 2024 Berasal dari Peternak Lokal
-
Residivis Ini Gasak Motor Cuma Buat Beli Rokok, Endingnya Bikin Ngakak
-
Pasaman Barat Gelar Pasar Pangan Subsidi di 14 Nagari Jelang Idul Adha, Ini Tujuannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor