SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial NF (38) dari komplek perumahan PT. BPP Nagari Sungai Aua, di Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat, telah ditangkap oleh kepolisian atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AW.
Kejadian pertama terjadi ketika korban baru berusia 15 tahun pada tahun 2022.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menyatakan bahwa NF ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban.
"Penangkapan berlangsung di lokasi kediaman pelaku, di mana ia juga merupakan tetangga dari korban," jelas AKP Fahrel pada konferensi pers, Sabtu (8/6/2024).
Orang tua korban mulai mencurigai sesuatu yang salah setelah menyaksikan perubahan perilaku anak mereka, yang menjadi lebih pendiam dan sering melamun.
Setelah desakan, korban membuka pengalaman traumatis yang dialaminya. Kejadian ini dilaporkan kepada Polres Pasaman Barat pada 10 Mei 2024, yang memicu penyelidikan lebih lanjut.
"Dari penyelidikan kami, kami berhasil mengumpulkan cukup bukti untuk menangkap dan menginterogasi NF," ungkap AKP Fahrel.
Saat diinterogasi, NF mengakui telah menyetubuhi korban pertama kali di lapangan voli komplek perumahan pada tanggal 22 September 2022, dan untuk yang kedua kali selama sebuah pesta pernikahan di bulan yang sama.
NF dilaporkan menggunakan bujukan dan janji uang untuk merayu korban. Atas perbuatannya, NF kini menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara, di bawah Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 82, serta Pasal 76 D dan 76 E dari Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pasaman Barat Butuh Shelter Tsunami, 80 Ribu Jiwa Lebih Warga Tinggal di Garis Pantai
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasaman Barat Butuh Shelter Tsunami, 80 Ribu Jiwa Lebih Warga Tinggal di Garis Pantai
-
Hindari Mobil Berputar, Pajero Sport Hantam Tiang Listrik Hingga Roboh Beruntun
-
Mayoritas Hewan Kurban Pasaman Barat 2024 Berasal dari Peternak Lokal
-
Residivis Ini Gasak Motor Cuma Buat Beli Rokok, Endingnya Bikin Ngakak
-
Pasaman Barat Gelar Pasar Pangan Subsidi di 14 Nagari Jelang Idul Adha, Ini Tujuannya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih