SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berhasil menangkap seorang pria berinisial AM (44) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (1/6) malam di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang sekitar pukul 23.00 WIB.
“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku AM berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/81/VI/2024/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 29 Mei 2024,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi, dikutip Senin (3/6/2024).
Kejadian ini bermula saat korban, Ahmad Haisar, berada di warung kopi milik Nono di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku AM meminjam sepeda motor milik korban, sebuah Honda Scoopy warna hitam silver dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA, dengan alasan untuk membeli rokok. Namun, setelah membawa sepeda motor tersebut, pelaku tidak kembali.
“Setelah sepeda motor tidak kunjung kembali, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Lembah Melintang. Petugas kemudian meminta keterangan dari para saksi dan melakukan penyelidikan atas kasus penggelapan sepeda motor tersebut,” kata AKP Junaidi.
Pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 3 juta kepada korban dengan alasan sepeda motor tersebut telah digadaikan.
Setelah berkomunikasi, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di suatu tempat untuk menebus sepeda motor tersebut.
"Korban yang diiringi oleh petugas langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan, tempat di mana pelaku berada di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang," jelasnya.
Baca Juga: Pasaman Barat Gelar Pasar Pangan Subsidi di 14 Nagari Jelang Idul Adha, Ini Tujuannya
Berbekal informasi tersebut, petugas yang mengiringi korban langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mengetahui kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran.
Ditambahkannya, pelaku merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2013 yang lalu.
Saat ini, Polres Pasaman Barat sedang melaksanakan Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) Singgalang 2024 dengan tujuan menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA telah dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasaman Barat Gelar Pasar Pangan Subsidi di 14 Nagari Jelang Idul Adha, Ini Tujuannya
-
Pasaman Barat Siapkan Belasan Petugas Medis Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
-
Pasaman Barat Capai 77,64 Persen Pencairan Dana Bantuan Korban Gempa
-
Bobol Ruko Tak Sadar Terekam CCTV, Nelayan di Pasaman Barat 'Dijemput' Polisi
-
Banjir di Pasaman Barat Paksa Siswa SD Melakukan Ujian Akhir Sekolah di Masjid
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!