SuaraSumbar.id - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan iuran Tapera yang dicanangkan Presiden Jokowi mendapatkan banyak protes dari pekerja hingga pengusaha.
Menurut kebijakan ini, sebanyak 3 persen gaji atau upah pekerja akan dipotong setiap bulannya untuk simpanan Tapera.
Pekerja diwajibkan iuran, dengan rincian 2,5 persen dari gaji pekerja, baik swasta maupun PNS, yang akan dipotong setiap bulan, sementara perusahaan menanggung 0,5 persen.
Untuk pekerja mandiri, mereka harus menanggung sendiri potongan sebesar 3% per bulan. Bahkan freelancer dapat menjadi peserta Tapera meskipun upah mereka lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan.
Pemerintah menjelaskan bahwa pemotongan gaji sebesar 3 persen ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.
Namun, kebijakan ini telah memicu kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan pekerja dan pengusaha.
Sebagai contoh, bagi pekerja yang menerima gaji sesuai dengan UMP Sumatera Barat sebesar Rp 2.811.499, iuran Tapera yang dipotong adalah sekitar Rp 84.344,97 per bulan.
Berikut ini adalah rincian besaran iuran Tapera menurut PP Nomor 21 Tahun 2024, yang disesuaikan dengan nilai UMP tiap-tiap daerah sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan:
1. Aceh: UMP Rp 3.460.672 (pemotongan 3 persen untuk Tapera Rp 103.811,16)
2. Sumatera Utara: UMP Rp 2.809.915 (pemotongan 3 persen untuk Tapera Rp 84.297,452)
3. Sumatera Barat: UMP Rp 2.811.499 (pemotongan 3 persen untuk Tapera Rp 84.344,97)
Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi Lagi Siang ini, Status Level III Siaga
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah, meskipun masih banyak tantangan dan kritik yang perlu dihadapi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi Siang ini, Status Level III Siaga
-
Pemkot Padang Panjang Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat 14 Hari
-
Gempa Bumi Mengguncang Bukittinggi Sumbar Tiga Kali Berturut-turut
-
Waspadai Potensi Banjir Bandang Susulan dari Gunung Marapi
-
PVMBG Beberkan Hasil Penyelidikan Pergerakan Tanah Sekitar Gunung Marapi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!