Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 26 Mei 2024 | 13:20 WIB
Plh Wali Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, M.E. [Antara]

SuaraSumbar.id - Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat 14 hari, terhitung dari 26 Mei hingga 7 Juni 2024.

Kebijakan ini diputuskan karena sejumlah pekerjaan dan pelayanan yang perlu penanganan cepat, berkoordinasi dengan BNPB dan berbagai pihak.

Plh Wali Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, M.E mengatakan, saat ini semua penungsi yang terdampak banjir bandang dan lahar dingin sudah kembali ke rumah masing-masing.

"Untuk rumah yang rusak berat dan perlu relokasi menunggu verifikasi dari BNPB. Adapun 4 KK rumah rusak berat, sudah disewakan rumah oleh Pemkot," kata Winarno, melansir Antara, Minggu (26/5/2024).

Terkait jalan di SMA N 1 Sumbar di Kelurahan Sigando, katanya, perlu koordinasi dengan provinsi terkait pembangunan jembatan yang lebih kokoh.

"Saat ini sudah dibangun jembatan kayu kecil. Anak sekolah di situ merasa was-was. Jadi kita berharap Pemprov Sumbar segera menindaklanjuti ini," ujarnya.

Ke depan akan ada pemasangan Early Warning System (EWS) atau peringatan dini di tiga titik sungai oleh BMKG. Hal ini diharapkan bisa mengurangi risiko korban bencana banjir bandang atau lahar dingin.

Load More