SuaraSumbar.id - Anggota DPR RI Guspardi Gaus meminta agar bencana banjir bandang bercampur lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai bencana nasional.
Menurutnya, bencana itu merupakan peristiwa yang memprihatinkan karena selain timbulnya puluhan korban, sejumlah akses antar kota dan kabupaten di wilayah Sumatera tertutup.
"Padang terkepung tidak bisa masuk akses masyarakat ke Kota Padang, dan kemarin Jalan Padang-Pekanbaru juga tertutup," kata Guspardi, Selasa (14/5/2024).
Dia meminta pemerintah turun tangan guna mengatasi permasalahan yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat di wilayah terdampak banjir bandang tersebut.
"Kepada Pimpinan DPR untuk bisa menyikapi apa yang saya sampaikan ini, mudah-mudahan saya sangat berharap kecekatan dari pemerintah pusat dalam menyikapi ini," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rahmad Gobel menyampaikan Pimpinan DPR RI menyatakan turut prihatin atas sejumlah bencana yang menerpa berbagai wilayah di tanah air akhir-akhir ini.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu," katanya.
Sejauh ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban banjir lahar hujan Gunung Marapi yang melanda lima kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) kembali bertambah enam orang sehingga total menjadi sebanyak 50 orang korban.
"Update informasi terbaru berdasarkan laporan yang kami terima," kata Kepala BNPB Suharyanto.
Rinciannya, dua orang meninggal dunia dari Kota Padang Panjang, 20 orang korban dari Kabupaten Agam, 19 orang Kabupaten Tanah Datar, satu orang Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman sebanyak delapan orang.
Selain itu, BNPB juga menerima laporan jumlah korban yang dilaporkan hilang saat ini sudah ada sebanyak 27 orang, 37 orang luka-luka, serta 3.396 jiwa mengungsi. (Antara)
Berita Terkait
-
Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap
-
Rusak Paru-paru Dunia, Legislator PKB Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
-
Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan
-
Karhutla Kalimantan Kian Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas