SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang, Hendri Septa, dan Wakil Wali Kota, Ekos Albar, secara resmi mengakhiri masa jabatan mereka pada hari ini, Senin (13/5/2024).
Dalam sebuah acara perpisahan yang hangat, keduanya berpamitan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Selama acara perpisahan, baik Hendri Septa maupun Ekos Albar saling memberikan apresiasi atas kerjasama selama masa jabatan mereka.
Ekos Albar, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Hendri Septa, menyatakan bahwa banyak pelajaran berharga tentang pemerintahan yang dipetik dari pengalaman bersama.
“Dalam masa satu tahun ini saya banyak belajar dari Pak Wali Kota yang telah lebih dulu memimpin Padang. Banyak prestasi yang telah dipersembahkan berkat dukungan dari ASN. Semoga apa yang telah dicapai ini dapat dipertahankan,” ucap Ekos Albar.
Merespon pujian tersebut, Hendri Septa juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada Ekos Albar yang ia sebut sebagai wakil yang amanah.
“Walau hanya setahun, saya bangga dan senang, karena Pak Wawako adalah orang yang pekerja keras. Amanah yang diberikan langsung selesai oleh beliau,” kata Hendri Septa.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, menginformasikan bahwa hingga saat ini, SK penjabat Wali Kota Padang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum diterbitkan.
“Kami masih menunggu SK penetapan Pj Wali Kota Padang dari Mendagri,” jelas Doni.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang hingga SK penjabat Wali Kota diterbitkan.
Masyarakat Padang diharapkan terus mendapatkan pelayanan pemerintahan yang baik selama periode transisi ini, sambil menantikan keputusan lebih lanjut dari Mendagri terkait penunjukan Pj Wali Kota Padang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Kirim 1 Ton Beras, Makanan hingga Kasur untuk Korban Bencana Alam Sumbar
-
Pasar Raya Padang Fase VII Capai 78 Persen Progres, Ditargetkan Selesai Juli 2024
-
Jadi Plh Wali Kota Padang, Andree Algamar Wajib Konsultasi ke Gubernur soal Kebijakan
-
Andree Algamar Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Padang
-
Jabatan Wali Kota Padang Berakhir 13 Mei 2024, Andree Algamar jadi Plh hingga Pj Wako Dilantik
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?