SuaraSumbar.id - Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar pada hari ini, Senin (13/5/2024).
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kekosongan dalam pemerintahan Kota Padang sambil menunggu pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota oleh Menteri Dalam Negeri.
Penunjukan Andree Algamar sebagai Plh Wali Kota tercatat dalam Surat Penunjukan Pelaksana Harian dengan nomor: 120/267/Pem-Otda/2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Surat ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Putusan Mahkamah Konstitusi, yang secara resmi mengakhiri masa jabatan kepala daerah Kota Padang pada 13 Mei 2024.
Sebagai Plh Wali Kota, Andree Algamar memiliki tugas untuk melaksanakan fungsi pemerintahan sehari-hari dan mengonsultasikan hal-hal prinsipial kepada Gubernur Sumatera Barat.
"Kalau sudah kita terima SKnya, nanti akan kita laksanakan sesuai tugas Plh," ucap Andree Algamar.
Ia juga akan bertanggung jawab melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Sumatera Barat hingga Penjabat Wali Kota resmi dilantik.
Kesempatan perpisahan juga diambil oleh Hendri Septa dan Ekos Albar dalam acara yang diadakan di Balai Kota Padang.
Hendri Septa, yang mengenakan pakaian dinas putih, dan Ekos Albar, yang berpakaian jas hitam, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan selama masa jabatan mereka.
"Dalam masa satu tahun ini, saya pribadi ini banyak belajar dari Pak Wali yang memerintah kota Padang," ujar Ekos Albar.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI