Ketiga, uang pertanggungan nasabah dapat bertambah setiap tahun. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri sebagai jaring pengaman saat menghadapi hal tak terduga. Keempat, pengembalian premi apabila tidak ada klaim yang dibayarkan selama masa asuransi atau no claim bonus.
Terakhir, untuk memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda tidak perlu melewati tahapan medical check-up. Tidak hanya itu, pilihan uang pertanggungan yang ditawarkan mencapai Rp 1 miliar
Adapun manfaat utama asuransi jiwa PELITA sebagai berikut.
- Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan mendapatkan 100 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan mendapatkan 200 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan menggunakan transportasi umum mendapatkan 300 persen uang pertanggungan.
- Pengembalian premi sebesar 25 persen jika tidak ada klaim yang dibayarkan atau no claim bonus
- Cacat tetap akibat kecelakaan (opsional)
- Penyakit kritis (opsional)
Cara pembayaran premi
Baca Juga: Viral Saldo Rekening Hilang, Begini Saran BRI untuk Nasabah
Pembayaran premi asuransi jiwa PELITA dari BRI Life cukup mudah, yakni melalui transfer bank dan autodebit dengan minimum premi sebesar Rp 400.000. Premi ini dapat disesuaikan dengan manfaat yang dipilih, uang pertanggungan, dan usia masuk tertanggung.
Untuk diketahui, asuransi jiwa PELITA memiliki sejumlah ketentuan. Salah satunya, pemegang polis telah berusia 21 tahun sampai dengan 70 tahun dan tertanggung berusia 18 tahun sampai dengan 55 tahun.
Adapun masa asuransi selama tiga atau lima tahun dan berlaku perpanjangan otomatis sesuai masa asuransi yang dipilih, maksimal satu kali dengan periode pembayaran premi bulanan atau tahunan (10x premi bulanan).
Uang pertanggungan yang didapatkan disesuaikan dengan usia. Untuk nasabah usia 18 sampai 45 tahun, misalnya, dapat memilih uang pertanggungan maksimal Rp 1 miliar. Sementara, usia di atas 45 tahun uang pertanggungan maksimal Rp 500 juta, dengan ketentuan satu tertanggung satu kepemilikan.
Selain itu, asuransi jiwa PELITA memiliki masa tunggu 90 hari untuk meninggal dunia atau normal death dan 12 bulan untuk risiko penyakit kritis.
Baca Juga: BRI Serahkan 1 Unit Hyundai Stargazer kepada Pemenang Program Super AgenBRILink
Sejumlah penyakit kritis yang ditanggung dalam asuransi tersebut, antara lain kanker, serangan jantung, hepatitis fulminan, dan gagal ginjal.
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Incar Posisi Empat Besar, Madura United akan Jadi Korban?
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Anco Jansen: Indonesia Negara Sangat Miskin
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025