SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, yang akan dibacakan pada 22 April 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa KPU akan mematuhi ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017, yang mengharuskan KPU menindaklanjuti putusan MK.
Putusan ini termasuk kemungkinan mengabulkan gugatan dari pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang meminta agar pasangan terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan pilpres diulang tanpa keikutsertaan mereka.
Menurut Idham, putusan MK bersifat final dan mengikat, serta wajib dilaksanakan oleh KPU.
"Kami sangat menghormati dan siap melaksanakan segala keputusan MK, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 475 ayat (4) UU tersebut," ujar Idham dalam konfirmasi pada Senin (15/4/2024).
MK masih dalam proses penyelesaian PHPU pilpres, dengan sesi terakhir penyerahan bukti tambahan dan kesimpulan yang akan dilakukan pada Selasa, 16 April 2024.
Semua pihak yang terlibat, termasuk pemohon, termohon, dan pihak terkait, diberikan kesempatan untuk melengkapi bukti-bukti mereka.
Proses persidangan ini telah mencakup pemeriksaan saksi dan ahli yang dilaksanakan sejak akhir Maret hingga awal April.
Juru bicara MK, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, menyatakan bahwa MK saat ini tengah mendalami semua hasil pemeriksaan pembuktian tersebut.
MK juga bersiap untuk sidang sengketa pemilihan umum legislatif yang dijadwalkan dimulai sepekan setelah pembacaan putusan sengketa pilpres.
"MK terus bekerja, bahkan pada hari Minggu, untuk menyiapkan persidangan PHPU pileg," tambah Enny.
Dengan situasi ini, KPU dan seluruh pihak terkait diharapkan akan segera mendapatkan kejelasan hukum yang akan menentukan arah politik Indonesia pasca-sengketa pilpres ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Anies Disambut Meriah saat Kunjungi Acara Kampus, Netizen: Fufufafa Mana?
-
Jokowi Ngaku Sering Disalahkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Netizen: Mulai Muak Jadi Tameng?
-
Prabowo Teriak 'Hidup Jokowi' Depan Gibran Jadi Sorotan: Kayak Nggak Punya Power...
-
Gibran Mlengos Tinggalkan Selvi Ananda Saat Turun dari Pesawat, Netizen: Pasti Satset Mau Bagiin Susu...
-
Gerindra Pastikan Prabowo Maju di Pilpres 2029, Tepis Spekulasi Serah Terima ke Gibran
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini