SuaraSumbar.id - Bupati Tanah Datar, Eka Putra, meresmikan pembukaan event Sumarak Labuah Babudayo di Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum, pada Jumat, 12 April 2024.
Event ini menandai peluncuran Program Unggulan (Progul) Satu Nagari Satu Event yang bertujuan untuk merayakan dan melestarikan budaya lokal di Kabupaten Tanah Datar.
Acara pembukaan yang digelar di Kantor Wali Nagari Labuah ini menampilkan aneka ragam kegiatan budaya, termasuk 1000 rakik maco katumba, tari masal, malam babudayo, dan Labuah balagak, serta penampilan kesenian dari anak-anak nagari.
Kegiatan tradisional lain seperti pacu jawi, baolang-olang, maonta pinum kowoa ka sawah, dan salawek dulang juga turut meramaikan festival ini.
Bupati Eka Putra mengungkapkan kegembiraannya atas suksesnya pelaksanaan acara yang memanfaatkan bahan lokal seperti jerami dan bambu.
"Pelaksanaan event ini berjalan sukses dan saya bangga melihat antusiasme dan partisipasi masyarakat serta penampilan dari sanggar tari," kata Eka Putra.
Event ini tidak hanya menjadi wadah pelestarian budaya dan adat, tetapi juga membantu meningkatkan ekonomi lokal melalui promosi kuliner khas Nagari Labuah, seperti rakik maco katumba, snack renyah yang dapat dinikmati langsung atau dengan nasi.
Bupati Eka Putra juga mengumumkan sumbangan sebesar Rp25 juta untuk mendukung kelompok tari anak-anak Nagari Labuah, sebagai apresiasi atas penampilan mereka.
Ketua Pelaksana Munafri Dt. Majo Indo Nan Karuik berbagi bahwa event ini telah menjadi dambaan masyarakat Nagari Labuah, terutama dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Sedimen Aliran Lahar Dingin di Sungai Lubuk Hantu Selesai Dikeruk
"Event ini berhasil menghidupkan kembali potensi adat dan budaya yang kami miliki, serta mempersatukan semua lapisan masyarakat untuk kesejahteraan Nagari Labuah," ujar Munafri.
Wali Nagari Labuah, Wahyudi Asri, menambahkan bahwa pelaksanaan Program Satu Nagari Satu Event akan terus mempromosikan dan melestarikan adat, budaya, dan kuliner khas Nagari Labuah.
Wahyudi juga menyatakan harapannya agar pemerintah daerah dapat membantu memperluas pangsa pasar untuk produk UMKM lokal, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan peluncuran Program Satu Nagari Satu Event, Kabupaten Tanah Datar berharap untuk lebih mempromosikan kekayaan budaya dan tradisi lokal, serta menginspirasi kebangkitan ekonomi dan sosial melalui kegiatan budaya yang kaya dan beragam.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sedimen Aliran Lahar Dingin di Sungai Lubuk Hantu Selesai Dikeruk
-
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Jalan Penghubung di Tanah Datar Terban
-
Tragis, Berburu Berakhir Petaka: Seorang Pria Tewas Tertembak Teman di Hutan Tanahdatar
-
Tanah Datar Diterjang 126 Bencana Alam Selama 2023
-
Tanah Datar Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat, Banjir Bandang Rusak Puluhan Bangunan Masyarakat hingga Pemerintah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang