SuaraSumbar.id - Sebanyak 892 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang telah menerima Remisi Khusus (pengurangan masa hukuman) terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H.
Pemberian remisi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 10 April 2024, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberi penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik.
Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang, Marten, mengatakan bahwa remisi ini diberikan khusus kepada WBP yang beragama Islam dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
"Remisi ini kita berikan kepada WBP yang beragama Islam, ini terkait serta mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan undang-undang,” jelas Marten, Jumat (12/4/2024).
Baca Juga: Pantai Air Manis dan Masjid Raya Sumbar Tetap Favorit saat Lebaran di Tengah Tantangan
Detail dari remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada evaluasi perilaku dan kriteria yang telah ditetapkan.
Sebanyak 61 orang menerima pengurangan hukuman selama 15 hari, 626 orang mendapatkan remisi satu bulan, 173 orang diberikan remisi satu bulan 15 hari, dan 32 orang lainnya menerima pengurangan masa hukuman selama dua bulan.
Marten menambahkan, "Kita berharap dengan pemberian remisi khusus ini dapat memotivasi para WBP untuk berperilaku baik, selama menjalankan masa tahanan di Lapas Muaro Padang."
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para narapidana untuk terus melakukan perbaikan diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial setelah mereka menyelesaikan masa hukuman mereka.
Ini merupakan bagian dari upaya sistem pemasyarakatan untuk merehabilitasi dan mengintegrasikan kembali narapidana ke dalam masyarakat dengan cara yang konstruktif dan positif.
Baca Juga: Polda Sumbar Wanti-wanti Pemudik Periksa Kendaraan Sebelum Ikut Arus Balik
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pesan Psikolog Lita Gading untuk Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat: Jangan ke Luar Negeri
-
Penampilan Baru Jessica Wongso Saat Bebas Bersyarat, Rambut Beda Usai Dapat Remisi 4 Tahun
-
1.168 Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Waisak, Ada yang Langsung Bebas
-
Warganet Heboh Gaga Muhammad Sudah Bebas Padahal Divonis 4,5 Penjara, Kok Bisa Lebih Cepat?
-
Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei