SuaraSumbar.id - Sebanyak 892 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang telah menerima Remisi Khusus (pengurangan masa hukuman) terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H.
Pemberian remisi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 10 April 2024, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberi penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik.
Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang, Marten, mengatakan bahwa remisi ini diberikan khusus kepada WBP yang beragama Islam dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
"Remisi ini kita berikan kepada WBP yang beragama Islam, ini terkait serta mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan undang-undang,” jelas Marten, Jumat (12/4/2024).
Detail dari remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada evaluasi perilaku dan kriteria yang telah ditetapkan.
Sebanyak 61 orang menerima pengurangan hukuman selama 15 hari, 626 orang mendapatkan remisi satu bulan, 173 orang diberikan remisi satu bulan 15 hari, dan 32 orang lainnya menerima pengurangan masa hukuman selama dua bulan.
Marten menambahkan, "Kita berharap dengan pemberian remisi khusus ini dapat memotivasi para WBP untuk berperilaku baik, selama menjalankan masa tahanan di Lapas Muaro Padang."
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para narapidana untuk terus melakukan perbaikan diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial setelah mereka menyelesaikan masa hukuman mereka.
Ini merupakan bagian dari upaya sistem pemasyarakatan untuk merehabilitasi dan mengintegrasikan kembali narapidana ke dalam masyarakat dengan cara yang konstruktif dan positif.
Baca Juga: Pantai Air Manis dan Masjid Raya Sumbar Tetap Favorit saat Lebaran di Tengah Tantangan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pantai Air Manis dan Masjid Raya Sumbar Tetap Favorit saat Lebaran di Tengah Tantangan
-
Polda Sumbar Wanti-wanti Pemudik Periksa Kendaraan Sebelum Ikut Arus Balik
-
Lebaran di Solok, Lemang Beras Ketan dan Tape Beras Hitam Jadi Hidangan Istimewa
-
89 Napi Lapas Suliki Terima Remisi Idul Fitri 1445H, Satu Langsung Bebas
-
Tiket Bus Padang-Jakarta untuk Arus Balik Hampir Ludes, Ini yang Tersisa
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan