SuaraSumbar.id - Sebanyak 892 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang telah menerima Remisi Khusus (pengurangan masa hukuman) terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H.
Pemberian remisi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 10 April 2024, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberi penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik.
Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang, Marten, mengatakan bahwa remisi ini diberikan khusus kepada WBP yang beragama Islam dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
"Remisi ini kita berikan kepada WBP yang beragama Islam, ini terkait serta mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan undang-undang,” jelas Marten, Jumat (12/4/2024).
Detail dari remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada evaluasi perilaku dan kriteria yang telah ditetapkan.
Sebanyak 61 orang menerima pengurangan hukuman selama 15 hari, 626 orang mendapatkan remisi satu bulan, 173 orang diberikan remisi satu bulan 15 hari, dan 32 orang lainnya menerima pengurangan masa hukuman selama dua bulan.
Marten menambahkan, "Kita berharap dengan pemberian remisi khusus ini dapat memotivasi para WBP untuk berperilaku baik, selama menjalankan masa tahanan di Lapas Muaro Padang."
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para narapidana untuk terus melakukan perbaikan diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial setelah mereka menyelesaikan masa hukuman mereka.
Ini merupakan bagian dari upaya sistem pemasyarakatan untuk merehabilitasi dan mengintegrasikan kembali narapidana ke dalam masyarakat dengan cara yang konstruktif dan positif.
Baca Juga: Pantai Air Manis dan Masjid Raya Sumbar Tetap Favorit saat Lebaran di Tengah Tantangan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pantai Air Manis dan Masjid Raya Sumbar Tetap Favorit saat Lebaran di Tengah Tantangan
-
Polda Sumbar Wanti-wanti Pemudik Periksa Kendaraan Sebelum Ikut Arus Balik
-
Lebaran di Solok, Lemang Beras Ketan dan Tape Beras Hitam Jadi Hidangan Istimewa
-
89 Napi Lapas Suliki Terima Remisi Idul Fitri 1445H, Satu Langsung Bebas
-
Tiket Bus Padang-Jakarta untuk Arus Balik Hampir Ludes, Ini yang Tersisa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji