SuaraSumbar.id - Sebanyak 892 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang telah menerima Remisi Khusus (pengurangan masa hukuman) terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H.
Pemberian remisi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 10 April 2024, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberi penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik.
Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang, Marten, mengatakan bahwa remisi ini diberikan khusus kepada WBP yang beragama Islam dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
"Remisi ini kita berikan kepada WBP yang beragama Islam, ini terkait serta mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan undang-undang,” jelas Marten, Jumat (12/4/2024).
Detail dari remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada evaluasi perilaku dan kriteria yang telah ditetapkan.
Sebanyak 61 orang menerima pengurangan hukuman selama 15 hari, 626 orang mendapatkan remisi satu bulan, 173 orang diberikan remisi satu bulan 15 hari, dan 32 orang lainnya menerima pengurangan masa hukuman selama dua bulan.
Marten menambahkan, "Kita berharap dengan pemberian remisi khusus ini dapat memotivasi para WBP untuk berperilaku baik, selama menjalankan masa tahanan di Lapas Muaro Padang."
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para narapidana untuk terus melakukan perbaikan diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial setelah mereka menyelesaikan masa hukuman mereka.
Ini merupakan bagian dari upaya sistem pemasyarakatan untuk merehabilitasi dan mengintegrasikan kembali narapidana ke dalam masyarakat dengan cara yang konstruktif dan positif.
Baca Juga: Pantai Air Manis dan Masjid Raya Sumbar Tetap Favorit saat Lebaran di Tengah Tantangan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pantai Air Manis dan Masjid Raya Sumbar Tetap Favorit saat Lebaran di Tengah Tantangan
-
Polda Sumbar Wanti-wanti Pemudik Periksa Kendaraan Sebelum Ikut Arus Balik
-
Lebaran di Solok, Lemang Beras Ketan dan Tape Beras Hitam Jadi Hidangan Istimewa
-
89 Napi Lapas Suliki Terima Remisi Idul Fitri 1445H, Satu Langsung Bebas
-
Tiket Bus Padang-Jakarta untuk Arus Balik Hampir Ludes, Ini yang Tersisa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!