SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bakal melakukan modifikasi cuaca dengan cara hujan buatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Marapi yang berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
"Pemerintah terus berusaha agar tidak ada gangguan penerbangan selama libur Lebaran dengan cara melakukan hujan buatan," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Sabtu (6/4/2024).
Mahyeldi mengaku telah menugaskan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan TNI Angkatan Udara maupun Basarnas terkait dengan teknis pelaksanaan hujan buatan.
Menurut Mahyeldi, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah upaya terkait dengan persiapan arus mudik maupun milir Lebaran 2024. Salah satunya, perbaikan jalan yang rusak di Kabupaten Pesisir Selatan dampak banjir dan tanah longsor, beberapa waktu lalu.
Pemerintah bersama instansi terkait lainnya telah memperbaiki perlintasan sebidang kereta api di kawasan Duku, Kabupaten Padang Pariaman yang selama ini menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Selain itu, penerapan sistem satu arah di jalur Kota Padang menuju Kota Bukittinggi dan sebaliknya. Kebijakan ini mulai berlaku efektif terhitung 7 hingga 15 April 2024. Namun, khusus 10 April 2024, sistem satu arah ditiadakan.
"Kita berharap dengan sejumlah kebijakan atau langkah yang dilakukan dapat mengurai atau mencegah kemacetan saat libur Lebaran," kata Mahyeldi.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Indrawansyah mengatakan terus melakukan tes kertas berkala setiap satu jam untuk memastikan seluruh penerbangan dari dan ke bandara itu aman dari ancaman sebaran abu vulkanik Gunung Marapi.
"Kita mendapat pemantauan dari Satelit Darwin Australia dan dilakukan setiap jam, kami pantau supaya seluruh penerbangan ini aman," kata dia.
Pihaknya mengatakan apabila sebaran abu vulkanik sudah mengarah atau mencapai bandara maka otoritas bandara segera menghentikan aktivitas penerbangan hingga ancaman abu vulkanik mereda. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
- 
            
              Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
- 
            
              Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
- 
            
              Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
- 
            
              KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
- 
            
              USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market
- 
            
              Bahaya Kurang Tidur Malam Hari, Bisa Merusak Otak hingga Jantung!
- 
            
              5 Warna Lipstik Terbaik untuk Usia 40-an, Tampil Segar dan Elegan!
- 
            
              6 Bansos Cair November 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya