SuaraSumbar.id - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggelar operasi penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2024)
Penggeledahan kantor Mahyeldi tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Sumbar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, menyampaikan bahwa penggeledahan dilaksanakan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang bisa dijadikan barang bukti.
"Dugaan korupsi terjadi pada tahun 2021," ujar Hadiman.
Dia menambahkan, dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, dokumen yang dibutuhkan belum ditemukan.
Selama operasi di Kantor Gubernur, tim penyidik fokus pada gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dimana mereka menggeledah sejumlah ruangan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penggeledahan di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat, Hansastri, dari mana tim berhasil menyita sejumlah dokumen termasuk buku agenda surat masuk dan keluar.
Sekda Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, menegaskan kerja sama dan dukungan penuh pihaknya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami berikan apa yang mereka butuhkan dalam mendukung proses hukum," kata Hansastri, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.
Baca Juga: Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
Kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Kejati Sumbar berfokus pada dugaan mark up dalam pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.
Terdapat empat pengadaan yang menjadi sorotan, meliputi sektor kemaritiman, tanaman pangan, otomotif, dan pariwisata, dengan total anggaran lebih dari Rp18 miliar.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada tahun 2021, yang kemudian memicu Kejati Sumbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat membuka tabir maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
-
Buron Belasan Tahun, Terpidana Korupsi Mentawai Diciduk Kejati Sumbar di Surabaya
-
Reaksi Pejabat Dinas Pendidikan Sumbar Usai Digeledah Pihak Kejaksaan: Kalau Dipanggil, Kita Datang!
-
Dinas Pendidikan Sumbar Digeledah Tim Kejaksaan, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK
-
Tak Puas dengan Putusan Pengadilan, Kejati Sumbar Banding Vonis Kasus Korupsi Sapi Bunting
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik