SuaraSumbar.id - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggelar operasi penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2024)
Penggeledahan kantor Mahyeldi tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Sumbar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, menyampaikan bahwa penggeledahan dilaksanakan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang bisa dijadikan barang bukti.
"Dugaan korupsi terjadi pada tahun 2021," ujar Hadiman.
Baca Juga: Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
Dia menambahkan, dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, dokumen yang dibutuhkan belum ditemukan.
Selama operasi di Kantor Gubernur, tim penyidik fokus pada gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dimana mereka menggeledah sejumlah ruangan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penggeledahan di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat, Hansastri, dari mana tim berhasil menyita sejumlah dokumen termasuk buku agenda surat masuk dan keluar.
Sekda Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, menegaskan kerja sama dan dukungan penuh pihaknya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami berikan apa yang mereka butuhkan dalam mendukung proses hukum," kata Hansastri, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.
Baca Juga: Buron Belasan Tahun, Terpidana Korupsi Mentawai Diciduk Kejati Sumbar di Surabaya
Kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Kejati Sumbar berfokus pada dugaan mark up dalam pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.
Terdapat empat pengadaan yang menjadi sorotan, meliputi sektor kemaritiman, tanaman pangan, otomotif, dan pariwisata, dengan total anggaran lebih dari Rp18 miliar.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada tahun 2021, yang kemudian memicu Kejati Sumbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat membuka tabir maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
-
Buron Belasan Tahun, Terpidana Korupsi Mentawai Diciduk Kejati Sumbar di Surabaya
-
Reaksi Pejabat Dinas Pendidikan Sumbar Usai Digeledah Pihak Kejaksaan: Kalau Dipanggil, Kita Datang!
-
Dinas Pendidikan Sumbar Digeledah Tim Kejaksaan, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK
-
Tak Puas dengan Putusan Pengadilan, Kejati Sumbar Banding Vonis Kasus Korupsi Sapi Bunting
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
Terkini
-
Komitmen BRI untuk Dunia Bola Nasional: Sponsori GFL Series 3
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Letusan hingga 800 Meter
-
Pemkab Dharmasraya Target 10.000 NIB Selama 2025
-
SIMA Prestasi Unand 2025 Bebas Biaya Pengembangan Institusi, Berikut Syaratnya!
-
Warga Padang Panjang Juga Dapat Sapi Kurban Presiden Prabowo, Lebih Besar dari Padang Pariaman!