SuaraSumbar.id - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggelar operasi penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2024)
Penggeledahan kantor Mahyeldi tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Sumbar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, menyampaikan bahwa penggeledahan dilaksanakan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang bisa dijadikan barang bukti.
"Dugaan korupsi terjadi pada tahun 2021," ujar Hadiman.
Dia menambahkan, dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, dokumen yang dibutuhkan belum ditemukan.
Selama operasi di Kantor Gubernur, tim penyidik fokus pada gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dimana mereka menggeledah sejumlah ruangan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penggeledahan di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat, Hansastri, dari mana tim berhasil menyita sejumlah dokumen termasuk buku agenda surat masuk dan keluar.
Sekda Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, menegaskan kerja sama dan dukungan penuh pihaknya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami berikan apa yang mereka butuhkan dalam mendukung proses hukum," kata Hansastri, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.
Baca Juga: Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
Kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Kejati Sumbar berfokus pada dugaan mark up dalam pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.
Terdapat empat pengadaan yang menjadi sorotan, meliputi sektor kemaritiman, tanaman pangan, otomotif, dan pariwisata, dengan total anggaran lebih dari Rp18 miliar.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada tahun 2021, yang kemudian memicu Kejati Sumbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat membuka tabir maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
-
Buron Belasan Tahun, Terpidana Korupsi Mentawai Diciduk Kejati Sumbar di Surabaya
-
Reaksi Pejabat Dinas Pendidikan Sumbar Usai Digeledah Pihak Kejaksaan: Kalau Dipanggil, Kita Datang!
-
Dinas Pendidikan Sumbar Digeledah Tim Kejaksaan, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK
-
Tak Puas dengan Putusan Pengadilan, Kejati Sumbar Banding Vonis Kasus Korupsi Sapi Bunting
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya