SuaraSumbar.id - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggelar operasi penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2024)
Penggeledahan kantor Mahyeldi tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Sumbar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, menyampaikan bahwa penggeledahan dilaksanakan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang bisa dijadikan barang bukti.
"Dugaan korupsi terjadi pada tahun 2021," ujar Hadiman.
Dia menambahkan, dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, dokumen yang dibutuhkan belum ditemukan.
Selama operasi di Kantor Gubernur, tim penyidik fokus pada gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dimana mereka menggeledah sejumlah ruangan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penggeledahan di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat, Hansastri, dari mana tim berhasil menyita sejumlah dokumen termasuk buku agenda surat masuk dan keluar.
Sekda Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, menegaskan kerja sama dan dukungan penuh pihaknya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami berikan apa yang mereka butuhkan dalam mendukung proses hukum," kata Hansastri, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.
Baca Juga: Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
Kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Kejati Sumbar berfokus pada dugaan mark up dalam pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.
Terdapat empat pengadaan yang menjadi sorotan, meliputi sektor kemaritiman, tanaman pangan, otomotif, dan pariwisata, dengan total anggaran lebih dari Rp18 miliar.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada tahun 2021, yang kemudian memicu Kejati Sumbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat membuka tabir maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
-
Buron Belasan Tahun, Terpidana Korupsi Mentawai Diciduk Kejati Sumbar di Surabaya
-
Reaksi Pejabat Dinas Pendidikan Sumbar Usai Digeledah Pihak Kejaksaan: Kalau Dipanggil, Kita Datang!
-
Dinas Pendidikan Sumbar Digeledah Tim Kejaksaan, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK
-
Tak Puas dengan Putusan Pengadilan, Kejati Sumbar Banding Vonis Kasus Korupsi Sapi Bunting
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari