SuaraSumbar.id - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggelar operasi penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2024)
Penggeledahan kantor Mahyeldi tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Sumbar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, menyampaikan bahwa penggeledahan dilaksanakan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang bisa dijadikan barang bukti.
"Dugaan korupsi terjadi pada tahun 2021," ujar Hadiman.
Dia menambahkan, dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, dokumen yang dibutuhkan belum ditemukan.
Selama operasi di Kantor Gubernur, tim penyidik fokus pada gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dimana mereka menggeledah sejumlah ruangan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penggeledahan di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat, Hansastri, dari mana tim berhasil menyita sejumlah dokumen termasuk buku agenda surat masuk dan keluar.
Sekda Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, menegaskan kerja sama dan dukungan penuh pihaknya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami berikan apa yang mereka butuhkan dalam mendukung proses hukum," kata Hansastri, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.
Baca Juga: Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
Kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Kejati Sumbar berfokus pada dugaan mark up dalam pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.
Terdapat empat pengadaan yang menjadi sorotan, meliputi sektor kemaritiman, tanaman pangan, otomotif, dan pariwisata, dengan total anggaran lebih dari Rp18 miliar.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada tahun 2021, yang kemudian memicu Kejati Sumbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat membuka tabir maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jaksa Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, Buntut Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
-
Buron Belasan Tahun, Terpidana Korupsi Mentawai Diciduk Kejati Sumbar di Surabaya
-
Reaksi Pejabat Dinas Pendidikan Sumbar Usai Digeledah Pihak Kejaksaan: Kalau Dipanggil, Kita Datang!
-
Dinas Pendidikan Sumbar Digeledah Tim Kejaksaan, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK
-
Tak Puas dengan Putusan Pengadilan, Kejati Sumbar Banding Vonis Kasus Korupsi Sapi Bunting
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong