SuaraSumbar.id - Pihak Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) buka suara tentang penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (19/3/2024).
Diketahui, penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK tahun anggaran 2021 dengan anggaran sekitar Rp 18 miliar.
Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumbar, Ariswan mengatakan, penggeledahan tersebut sudah menjadi kewenangan pihak Kejati Sumbar. Menurutnya, tidak ada yang ganjil ataupun melanggar aturan dalam penggeledahan tersebut.
"Ini kegiatan (pengadaan) tahun 2021, sebelum saya diangkat menjadi Kabid SMK," katanya kepada wartawan.
Ariswan sama sekali tidak mengetahui kedatangan tim kejaksaan tersebut. "Tadi saya ada kegiatan di luar, namun teman lainnya ada di lokasi. Jadi memang tidak ada pemberitahuan," ungkapnya.
Kemudian untuk pemrosesan lebih lanjut pasca penggeledahan, pihaknya akan menunggu panggilan dari kejaksaan untuk diperiksa.
"Kalau kita dipanggil, tentu kita datang. Ini sudah berjalan dan tinggal pembuktian saja lagi. Kalau prosesnya (penyelidikan) kan sudah sampai 8 bulan," katanya.
Sebagai informasi, proyek pengadaan yang diduga bermasalah itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021 dengan total anggaran Rp 18 miliar.
Dalam proyek terdapat empat kegiatan yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (Nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar). Kemudian pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.
Ketiga adalah pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik)
Terakhir adalah pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).
Sementara itu, pengusutan kasus berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga (markup) dalam proyek pengadaan.
Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan, Kejati Sumbar telah memeriksa puluhan saksi terkait perkara, dan memintakan audit kerugian keuangan negara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar