SuaraSumbar.id - Pihak Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) buka suara tentang penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (19/3/2024).
Diketahui, penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK tahun anggaran 2021 dengan anggaran sekitar Rp 18 miliar.
Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumbar, Ariswan mengatakan, penggeledahan tersebut sudah menjadi kewenangan pihak Kejati Sumbar. Menurutnya, tidak ada yang ganjil ataupun melanggar aturan dalam penggeledahan tersebut.
"Ini kegiatan (pengadaan) tahun 2021, sebelum saya diangkat menjadi Kabid SMK," katanya kepada wartawan.
Ariswan sama sekali tidak mengetahui kedatangan tim kejaksaan tersebut. "Tadi saya ada kegiatan di luar, namun teman lainnya ada di lokasi. Jadi memang tidak ada pemberitahuan," ungkapnya.
Kemudian untuk pemrosesan lebih lanjut pasca penggeledahan, pihaknya akan menunggu panggilan dari kejaksaan untuk diperiksa.
"Kalau kita dipanggil, tentu kita datang. Ini sudah berjalan dan tinggal pembuktian saja lagi. Kalau prosesnya (penyelidikan) kan sudah sampai 8 bulan," katanya.
Sebagai informasi, proyek pengadaan yang diduga bermasalah itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021 dengan total anggaran Rp 18 miliar.
Dalam proyek terdapat empat kegiatan yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (Nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar). Kemudian pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.
Ketiga adalah pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik)
Terakhir adalah pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).
Sementara itu, pengusutan kasus berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga (markup) dalam proyek pengadaan.
Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan, Kejati Sumbar telah memeriksa puluhan saksi terkait perkara, dan memintakan audit kerugian keuangan negara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!