SuaraSumbar.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemprov Sumbar. Kali ini, Kejati menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Setda Pemprov Sumbar, Senin (25/3/2024).
Penggeledahan itu masih berkaitan dengan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar. Pengadaan di tahun 2021 itu menelan anggaran Rp 18 miliar.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di gedung Dinas Pendidikan Sumbar beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen disita untuk di bawa ke ruang penyidikan.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, dalam penggeledahan kali ini, pihaknya mencari dokumen yang tidak ditemukan atau dokumen yang sama sekali tidak dibawa oleh saksi-saksi pihak pengadaan.
"Makanya kami mengambil kebijakan penyelidikan dengan cara melakukan penggeledahan," katanya.
Sesuai data yang diperlukan, kata Hadiman, tim sudah menemukan barang bukti berupa dokumen, kemudian langsung di bawa ke ruang penyidik untuk di data sebagai tambahan bukti sebelumnya.
Dia membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan berkaitan dengan pengadaan alat peraga di dinas Pendidikan Sumbar pada tahun anggaran 2021 lalu.
"Kasus sudah berjalan selama 4 tahun. Seharusnya pihak pengadaan atau Pokja kooperatif memberikan dokumen yang kami butuhkan," katanya.
"Setelah ditanya, ternyata mereka tidak memberikan dengan alasan karena sudah hilang, sudah pindah gedung dan tidak tahu letak dokumen dimana," katanya lagi.
Sadiman sedikit membeberkan alasan dilakukan penggeledahan di Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa tersebut. Dimana dalam penentuan lelang pengadaan dilakukan Pokja.
Pokja 5 ketika itu ditunjuk sebagai panitia dan telah memenangkan beberapa perusahaan yang layak menang. Tiba-tiba dibatalkan.
Setelah itu, kepala pengadaan barang dan jasa menunjuk Pokja 7 untuk melakukan lelang ulang. Jadi pemutusan pemenangnya siapa? dokumen itulah yang sedang dicari penyidik.
"Penunjukkan Pokja 7 oleh kepala Biro juga tidak ditemukan alat bukti siapa pemenangnya, suratnya darimana, siapa yang menandatangani, ini yang kita perlukan dan tidak ada kita terima," ungkapnya.
Sebelumnya, tim Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Padang, Selasa (19/3/2024) lalu.
Proyek pengadaan yang diduga bermasalah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp18 miliar.
Sebanyak empat pengadaan, yaitu pengadaan peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!