SuaraSumbar.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemprov Sumbar. Kali ini, Kejati menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Setda Pemprov Sumbar, Senin (25/3/2024).
Penggeledahan itu masih berkaitan dengan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar. Pengadaan di tahun 2021 itu menelan anggaran Rp 18 miliar.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di gedung Dinas Pendidikan Sumbar beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen disita untuk di bawa ke ruang penyidikan.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, dalam penggeledahan kali ini, pihaknya mencari dokumen yang tidak ditemukan atau dokumen yang sama sekali tidak dibawa oleh saksi-saksi pihak pengadaan.
"Makanya kami mengambil kebijakan penyelidikan dengan cara melakukan penggeledahan," katanya.
Sesuai data yang diperlukan, kata Hadiman, tim sudah menemukan barang bukti berupa dokumen, kemudian langsung di bawa ke ruang penyidik untuk di data sebagai tambahan bukti sebelumnya.
Dia membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan berkaitan dengan pengadaan alat peraga di dinas Pendidikan Sumbar pada tahun anggaran 2021 lalu.
"Kasus sudah berjalan selama 4 tahun. Seharusnya pihak pengadaan atau Pokja kooperatif memberikan dokumen yang kami butuhkan," katanya.
"Setelah ditanya, ternyata mereka tidak memberikan dengan alasan karena sudah hilang, sudah pindah gedung dan tidak tahu letak dokumen dimana," katanya lagi.
Sadiman sedikit membeberkan alasan dilakukan penggeledahan di Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa tersebut. Dimana dalam penentuan lelang pengadaan dilakukan Pokja.
Pokja 5 ketika itu ditunjuk sebagai panitia dan telah memenangkan beberapa perusahaan yang layak menang. Tiba-tiba dibatalkan.
Setelah itu, kepala pengadaan barang dan jasa menunjuk Pokja 7 untuk melakukan lelang ulang. Jadi pemutusan pemenangnya siapa? dokumen itulah yang sedang dicari penyidik.
"Penunjukkan Pokja 7 oleh kepala Biro juga tidak ditemukan alat bukti siapa pemenangnya, suratnya darimana, siapa yang menandatangani, ini yang kita perlukan dan tidak ada kita terima," ungkapnya.
Sebelumnya, tim Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Padang, Selasa (19/3/2024) lalu.
Proyek pengadaan yang diduga bermasalah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp18 miliar.
Sebanyak empat pengadaan, yaitu pengadaan peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
Terkini
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass