SuaraSumbar.id - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menangkap terpidana kasus korupsi proyek pembuatan situs web untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah buron belasan tahun. Terpidana bernama Dody Baswardojo diamankan di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (20/3/2024) malam.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin mengatakan, terpidana Dody telah buron sekitar 14 tahun lamanya, berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI.
"Setelah ditangkap oleh tim di daerah Surabaya, hari ini terpidana langsung diterbangkan ke Sumbar via jalur udara dan dijadwalkan sampai malam ini," katanya, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, penangkapan terhadap terpidana Dody awalnya dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Kejati Sumbar dan Kejaksaan Negeri Mentawai.
Terpidana Dody yang ditangkap setelah 14 tahun buron itu hanya bisa pasrah ketika dibekuk oleh petugas, pada usianya yang menginjak 72 tahun tidak bisa berbuat banyak.
Berdasarkan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) Dody Baswardojo bin Baswoko dijatuhkan pidana dengan hukuman 2 tahun penjara. Ia juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Selain itu, Dody juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 963.750.000, dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam satu bulan sesudah putusan inkrah maka harta bedanya disita dan dilelang.
Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka untuk membayar uang pengganti ia dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Lebih lanjut Mustaqpirin menjelaskan, kasus yang menjerat Dody Baswardojo adalah proyek pengadaan situs web untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 2003 silam.
Proyek tersebut bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 994.750.000. Beberapa orang ikut dijerat penegak hukum dalam perkara itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
5 Desain Kamar Tidur 3x4 Minimalis yang Estetik, Dijamin Nyaman Sekali!
-
10 Desain Rumah Minimalis 2 Lantai Tampak Depan, Cocok untuk Keluarga Modern!
-
5 Cara Tingkatkan Energi Saat Kurang Tidur, Dijamin Tetap Produktif!
-
Semen Padang FC Surati TNI Demi Ikram Algiffari Tetap Jadi Kiper Musim 2025-2026
-
10 Rekomendasi Cat Tembok Kamar Tidur Terbaik 2025, Warna Dinding Penting untuk Kenyamanan!