SuaraSumbar.id - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menangkap terpidana kasus korupsi proyek pembuatan situs web untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah buron belasan tahun. Terpidana bernama Dody Baswardojo diamankan di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (20/3/2024) malam.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin mengatakan, terpidana Dody telah buron sekitar 14 tahun lamanya, berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI.
"Setelah ditangkap oleh tim di daerah Surabaya, hari ini terpidana langsung diterbangkan ke Sumbar via jalur udara dan dijadwalkan sampai malam ini," katanya, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, penangkapan terhadap terpidana Dody awalnya dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Kejati Sumbar dan Kejaksaan Negeri Mentawai.
Terpidana Dody yang ditangkap setelah 14 tahun buron itu hanya bisa pasrah ketika dibekuk oleh petugas, pada usianya yang menginjak 72 tahun tidak bisa berbuat banyak.
Berdasarkan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) Dody Baswardojo bin Baswoko dijatuhkan pidana dengan hukuman 2 tahun penjara. Ia juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Selain itu, Dody juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 963.750.000, dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam satu bulan sesudah putusan inkrah maka harta bedanya disita dan dilelang.
Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka untuk membayar uang pengganti ia dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Lebih lanjut Mustaqpirin menjelaskan, kasus yang menjerat Dody Baswardojo adalah proyek pengadaan situs web untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 2003 silam.
Proyek tersebut bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 994.750.000. Beberapa orang ikut dijerat penegak hukum dalam perkara itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!