SuaraSumbar.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh telah menetapkan Rio Gustrinanda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan.
Seiring dengan proses hukum yang sedang berlangsung, Aan Muharman diangkat menjadi Pelaksana Harian (PLH) Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh.
Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, mengungkapkan bahwa proses penggantian sementara ini dilakukan untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu di Kota Payakumbuh.
"Proses hukum terhadap Rio Gustrinanda sedang berjalan, dan kami telah menunjuk Aan Muharman sebagai PLH Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh," jelas Khadafi pada Kamis (14/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, menyatakan bahwa kasus yang menjerat Rio Gustrinanda dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Menurut Doni, berkas perkara telah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh untuk segera disidangkan.
"Perkara Tipiring ini langsung kami limpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh ke pengadilan, tanpa melalui kejaksaan," tutur Doni.
Kasus ini bermula ketika Widyawati, anggota Bawaslu Payakumbuh, melaporkan Rio Gustrinanda atas dugaan penganiayaan.
Penetapan Rio Gustrinanda sebagai tersangka menjadi titik penting dalam penegakan hukum di lingkungan Bawaslu, menegaskan komitmen lembaga terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Baca Juga: Mobil Microbus Terbalik di Bukittinggi-Payakumbuh, Tidak Ada Korban Jiwa
Pengangkatan Aan Muharman sebagai PLH Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh diharapkan dapat meminimalisir gangguan terhadap kinerja lembaga pengawas pemilu di tingkat kota, terutama dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu yang krusial.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota lembaga negara untuk selalu menjaga integritas dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan citra lembaga serta masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mobil Microbus Terbalik di Bukittinggi-Payakumbuh, Tidak Ada Korban Jiwa
-
PKS Pertimbangkan Usul Kader Sendiri di Pilkada Payakumbuh, Siapa?
-
Perempuan yang Dianiaya Ketua Bawaslu Payakumbuh Ternyata Pegawai Kantornya
-
Ketua Bawaslu Payakumbuh Rio Gustrinanda Resmi Tersangka Kekerasan Terhadap Perempuan
-
Eks Wakil Wali Kota Erwin Yunaz Siap Maju Pilkada Payakumbuh
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat