SuaraSumbar.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh telah menetapkan Rio Gustrinanda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan.
Seiring dengan proses hukum yang sedang berlangsung, Aan Muharman diangkat menjadi Pelaksana Harian (PLH) Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh.
Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, mengungkapkan bahwa proses penggantian sementara ini dilakukan untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu di Kota Payakumbuh.
"Proses hukum terhadap Rio Gustrinanda sedang berjalan, dan kami telah menunjuk Aan Muharman sebagai PLH Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh," jelas Khadafi pada Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Mobil Microbus Terbalik di Bukittinggi-Payakumbuh, Tidak Ada Korban Jiwa
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, menyatakan bahwa kasus yang menjerat Rio Gustrinanda dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Menurut Doni, berkas perkara telah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh untuk segera disidangkan.
"Perkara Tipiring ini langsung kami limpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh ke pengadilan, tanpa melalui kejaksaan," tutur Doni.
Kasus ini bermula ketika Widyawati, anggota Bawaslu Payakumbuh, melaporkan Rio Gustrinanda atas dugaan penganiayaan.
Penetapan Rio Gustrinanda sebagai tersangka menjadi titik penting dalam penegakan hukum di lingkungan Bawaslu, menegaskan komitmen lembaga terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Baca Juga: PKS Pertimbangkan Usul Kader Sendiri di Pilkada Payakumbuh, Siapa?
Pengangkatan Aan Muharman sebagai PLH Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh diharapkan dapat meminimalisir gangguan terhadap kinerja lembaga pengawas pemilu di tingkat kota, terutama dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu yang krusial.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kecam Keras Aksi Kekerasan Seksual di Ruang Publik, Golkar Desak UU TPKS Diberlakukan
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
Lion Air Angkut Jemaah Haji 2025 Embarkasi Padang, Gubernur Sumbar: Jangan Buat Kecewa!
-
5 Bahaya dan Hukum Tidak Bayar Pinjol Legal OJK, Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
-
Jadwal Resmi UTBK-SNBT 2025 UNP: Berlangsung hingga 5 Mei, 23.379 Calon Mahasiswa Bersaing!
-
Kecelakaan Beruntun di Padang Panjang: Truk Rem Blong Tabrak 7 Kendaraan, 1 Mobil Masuk Jurang!
-
Kecelakaan Tragis di Padang, Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga hingga Tewaskan 2 Balita!