SuaraSumbar.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh.
Penetapan status tersangka ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang anggota Bawaslu Payakumbuh, Widyawati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, menjelaskan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh.
"Tadi penetapan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh. Tipiring perkara tersebut akan kita limpahkan hari ini ke Pengadilan," ungkap AKP Doni, Rabu (12/3/2024).
Baca Juga: Eks Wakil Wali Kota Erwin Yunaz Siap Maju Pilkada Payakumbuh
Dalam proses hukum Tipiring, tidak diperkenankan adanya penahanan terhadap tersangka, namun proses pengadilan akan tetap berlanjut.
AKP Doni menambahkan, "Untuk perkara Tipiring tidak boleh dilakukan penahanan, namun proses perkaranya tetap berlanjut."
Menariknya, proses perkara Tipiring ini memiliki jalur yang berbeda dibandingkan kasus-kasus kriminal pada umumnya.
Tidak melibatkan Kejaksaan, proses hukumnya akan langsung dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh ke Pengadilan Negeri Payakumbuh untuk disidangkan.
"Perkara Tipiring tidak melalui Kejaksaan, namun dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh langsung ke Pengadilan untuk disidangkan," terang AKP Doni.
Baca Juga: Wali Nagari Solok Terlibat Kasus Pelanggaran Pemilu Diserahkan ke Kejaksaan
Perkembangan kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan publik, khususnya di Kota Payakumbuh. Dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pejabat pengawas pemilu ini menjadi sorotan, mengingat peran vital Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan umum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Rio Gustrinanda terkait penetapan status tersangka ini.
Publik pun menantikan proses hukum selanjutnya dan berharap kasus ini dapat terselesaikan dengan adil dan transparan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Eks Wakil Wali Kota Erwin Yunaz Siap Maju Pilkada Payakumbuh
-
Wali Nagari Solok Terlibat Kasus Pelanggaran Pemilu Diserahkan ke Kejaksaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Kota Payakumbuh, Lengkap dengan Niat Puasa
-
7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Agam Dihentikan, 9 Lainnya Diproses
-
Dugaan Politik Uang, Seorang Caleg DPRD Sumbar di Dapil 1 Padang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap