SuaraSumbar.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh.
Penetapan status tersangka ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang anggota Bawaslu Payakumbuh, Widyawati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, menjelaskan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh.
"Tadi penetapan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh. Tipiring perkara tersebut akan kita limpahkan hari ini ke Pengadilan," ungkap AKP Doni, Rabu (12/3/2024).
Dalam proses hukum Tipiring, tidak diperkenankan adanya penahanan terhadap tersangka, namun proses pengadilan akan tetap berlanjut.
AKP Doni menambahkan, "Untuk perkara Tipiring tidak boleh dilakukan penahanan, namun proses perkaranya tetap berlanjut."
Menariknya, proses perkara Tipiring ini memiliki jalur yang berbeda dibandingkan kasus-kasus kriminal pada umumnya.
Tidak melibatkan Kejaksaan, proses hukumnya akan langsung dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh ke Pengadilan Negeri Payakumbuh untuk disidangkan.
"Perkara Tipiring tidak melalui Kejaksaan, namun dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh langsung ke Pengadilan untuk disidangkan," terang AKP Doni.
Baca Juga: Eks Wakil Wali Kota Erwin Yunaz Siap Maju Pilkada Payakumbuh
Perkembangan kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan publik, khususnya di Kota Payakumbuh. Dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pejabat pengawas pemilu ini menjadi sorotan, mengingat peran vital Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan umum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Rio Gustrinanda terkait penetapan status tersangka ini.
Publik pun menantikan proses hukum selanjutnya dan berharap kasus ini dapat terselesaikan dengan adil dan transparan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Eks Wakil Wali Kota Erwin Yunaz Siap Maju Pilkada Payakumbuh
-
Wali Nagari Solok Terlibat Kasus Pelanggaran Pemilu Diserahkan ke Kejaksaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Kota Payakumbuh, Lengkap dengan Niat Puasa
-
7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Agam Dihentikan, 9 Lainnya Diproses
-
Dugaan Politik Uang, Seorang Caleg DPRD Sumbar di Dapil 1 Padang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
Tragis! 2 Rumah Terbakar di Agam, Satu Korban Tewas Terpanggang
-
Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur di Sumbar Meningkat Tajam, Polda Catat Lonjakan Tilang!
-
LBH Padang Desak Polisi Tindak Tegas Perusak Rumah Doa Jemaat Kristen
-
Wagub Sumbar Respon Keras Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tak Cerminkan Nilai Minangkabau!
-
Alasan Pejuang Olahraga Segel Kantor KONI Sumbar, Desak Ketua Mundur!