SuaraSumbar.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh.
Penetapan status tersangka ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang anggota Bawaslu Payakumbuh, Widyawati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, menjelaskan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh.
"Tadi penetapan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh. Tipiring perkara tersebut akan kita limpahkan hari ini ke Pengadilan," ungkap AKP Doni, Rabu (12/3/2024).
Baca Juga: Eks Wakil Wali Kota Erwin Yunaz Siap Maju Pilkada Payakumbuh
Dalam proses hukum Tipiring, tidak diperkenankan adanya penahanan terhadap tersangka, namun proses pengadilan akan tetap berlanjut.
AKP Doni menambahkan, "Untuk perkara Tipiring tidak boleh dilakukan penahanan, namun proses perkaranya tetap berlanjut."
Menariknya, proses perkara Tipiring ini memiliki jalur yang berbeda dibandingkan kasus-kasus kriminal pada umumnya.
Tidak melibatkan Kejaksaan, proses hukumnya akan langsung dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh ke Pengadilan Negeri Payakumbuh untuk disidangkan.
"Perkara Tipiring tidak melalui Kejaksaan, namun dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh langsung ke Pengadilan untuk disidangkan," terang AKP Doni.
Baca Juga: Wali Nagari Solok Terlibat Kasus Pelanggaran Pemilu Diserahkan ke Kejaksaan
Perkembangan kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan publik, khususnya di Kota Payakumbuh. Dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pejabat pengawas pemilu ini menjadi sorotan, mengingat peran vital Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan umum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Rio Gustrinanda terkait penetapan status tersangka ini.
Publik pun menantikan proses hukum selanjutnya dan berharap kasus ini dapat terselesaikan dengan adil dan transparan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi
-
Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Mulai Usut 130 Kasus Politik Uang usai Pemungutan Suara
-
Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
-
Tak Periksa Prabowo Meski Teken Surat Ajakan Coblos RK-Suswono, Bawaslu Bidik Raffi Ahmad?
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!