SuaraSumbar.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh.
Penetapan status tersangka ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang anggota Bawaslu Payakumbuh, Widyawati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, menjelaskan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh.
"Tadi penetapan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh. Tipiring perkara tersebut akan kita limpahkan hari ini ke Pengadilan," ungkap AKP Doni, Rabu (12/3/2024).
Baca Juga: Eks Wakil Wali Kota Erwin Yunaz Siap Maju Pilkada Payakumbuh
Dalam proses hukum Tipiring, tidak diperkenankan adanya penahanan terhadap tersangka, namun proses pengadilan akan tetap berlanjut.
AKP Doni menambahkan, "Untuk perkara Tipiring tidak boleh dilakukan penahanan, namun proses perkaranya tetap berlanjut."
Menariknya, proses perkara Tipiring ini memiliki jalur yang berbeda dibandingkan kasus-kasus kriminal pada umumnya.
Tidak melibatkan Kejaksaan, proses hukumnya akan langsung dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh ke Pengadilan Negeri Payakumbuh untuk disidangkan.
"Perkara Tipiring tidak melalui Kejaksaan, namun dari penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh langsung ke Pengadilan untuk disidangkan," terang AKP Doni.
Baca Juga: Wali Nagari Solok Terlibat Kasus Pelanggaran Pemilu Diserahkan ke Kejaksaan
Perkembangan kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan publik, khususnya di Kota Payakumbuh. Dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pejabat pengawas pemilu ini menjadi sorotan, mengingat peran vital Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan umum.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Femisida di Indonesia, Budaya Patriarki dan Negara yang Abai?
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini