SuaraSumbar.id - Polres Payakumbuh telah resmi menetapkan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan.
Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial W, yang juga merupakan anggota dari Bawaslu.
Pengumuman penetapan status tersangka ini dibuat oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, pada Kamis (14/3/2024).
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kantor Bawaslu Kota Payakumbuh pada bulan Februari 2024.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Payakumbuh Rio Gustrinanda Resmi Tersangka Kekerasan Terhadap Perempuan
Menurut AKP Doni Pramadona, kasus ini diproses sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan akan segera dibawa ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.
Dalam kasus Tipiring, penegak hukum tidak perlu melimpahkan perkara ke Kejaksaan untuk dapat melanjutkan ke proses persidangan.
"Kami dapat langsung melimpahkan perkara ini ke Pengadilan untuk proses persidangan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rio Gustrinanda tidak ditahan dan masih dapat melakukan aktivitas sehari-hari," ujar Doni.
Perkara ini dijadwalkan untuk segera disidangkan, dengan harapan dapat dilakukan pada hari Jumat, 15 Maret 2024.
Penetapan Rio Gustrinanda sebagai tersangka menandai langkah serius dari pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan ini, sekaligus menegaskan komitmen hukum terhadap penegakan keadilan di lingkungan penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Eks Wakil Wali Kota Erwin Yunaz Siap Maju Pilkada Payakumbuh
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Femisida di Indonesia, Budaya Patriarki dan Negara yang Abai?
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
-
Di Depan Hakim MK, Bawaslu Sumut Klaim Sudah Lakukan Pencegahan Banjir di Wilayah Rawan Bencana
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler