SuaraSumbar.id - Polres Payakumbuh telah resmi menetapkan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan.
Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial W, yang juga merupakan anggota dari Bawaslu.
Pengumuman penetapan status tersangka ini dibuat oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, pada Kamis (14/3/2024).
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kantor Bawaslu Kota Payakumbuh pada bulan Februari 2024.
Menurut AKP Doni Pramadona, kasus ini diproses sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan akan segera dibawa ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.
Dalam kasus Tipiring, penegak hukum tidak perlu melimpahkan perkara ke Kejaksaan untuk dapat melanjutkan ke proses persidangan.
"Kami dapat langsung melimpahkan perkara ini ke Pengadilan untuk proses persidangan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rio Gustrinanda tidak ditahan dan masih dapat melakukan aktivitas sehari-hari," ujar Doni.
Perkara ini dijadwalkan untuk segera disidangkan, dengan harapan dapat dilakukan pada hari Jumat, 15 Maret 2024.
Penetapan Rio Gustrinanda sebagai tersangka menandai langkah serius dari pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan ini, sekaligus menegaskan komitmen hukum terhadap penegakan keadilan di lingkungan penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Payakumbuh Rio Gustrinanda Resmi Tersangka Kekerasan Terhadap Perempuan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ketua Bawaslu Payakumbuh Rio Gustrinanda Resmi Tersangka Kekerasan Terhadap Perempuan
-
Eks Wakil Wali Kota Erwin Yunaz Siap Maju Pilkada Payakumbuh
-
Wali Nagari Solok Terlibat Kasus Pelanggaran Pemilu Diserahkan ke Kejaksaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Kota Payakumbuh, Lengkap dengan Niat Puasa
-
7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Agam Dihentikan, 9 Lainnya Diproses
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up