SuaraSumbar.id - Polres Payakumbuh telah resmi menetapkan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan.
Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial W, yang juga merupakan anggota dari Bawaslu.
Pengumuman penetapan status tersangka ini dibuat oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, pada Kamis (14/3/2024).
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kantor Bawaslu Kota Payakumbuh pada bulan Februari 2024.
Menurut AKP Doni Pramadona, kasus ini diproses sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan akan segera dibawa ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.
Dalam kasus Tipiring, penegak hukum tidak perlu melimpahkan perkara ke Kejaksaan untuk dapat melanjutkan ke proses persidangan.
"Kami dapat langsung melimpahkan perkara ini ke Pengadilan untuk proses persidangan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rio Gustrinanda tidak ditahan dan masih dapat melakukan aktivitas sehari-hari," ujar Doni.
Perkara ini dijadwalkan untuk segera disidangkan, dengan harapan dapat dilakukan pada hari Jumat, 15 Maret 2024.
Penetapan Rio Gustrinanda sebagai tersangka menandai langkah serius dari pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan ini, sekaligus menegaskan komitmen hukum terhadap penegakan keadilan di lingkungan penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Payakumbuh Rio Gustrinanda Resmi Tersangka Kekerasan Terhadap Perempuan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ketua Bawaslu Payakumbuh Rio Gustrinanda Resmi Tersangka Kekerasan Terhadap Perempuan
-
Eks Wakil Wali Kota Erwin Yunaz Siap Maju Pilkada Payakumbuh
-
Wali Nagari Solok Terlibat Kasus Pelanggaran Pemilu Diserahkan ke Kejaksaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Kota Payakumbuh, Lengkap dengan Niat Puasa
-
7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Agam Dihentikan, 9 Lainnya Diproses
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat