SuaraSumbar.id - Seorang artis organ tunggal berinisial W, berusia 29 tahun, asal Kabupaten Pasaman Barat, ditangkap oleh Kepolisian Resor Agam karena diduga hendak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan berlangsung di kontrakan pelaku yang berlokasi di Kampung Tanjung, Jorong II Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung pada Rabu (13/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, ibu rumah tangga tersebut tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya pesta narkoba di lokasi kejadian," kata AKBP Aleyxi, Kamis (14/3/2024).
Petugas Satres Narkoba Polres Agam yang mendapatkan informasi tersebut segera bergerak menuju TKP. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,2 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Pelaku kini berada di kantor Satres Narkoba Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita dari pelaku termasuk narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, W dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia menghadapi ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun penjara.
Penangkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Baca Juga: Gelar Pesta Sabu, Cewek Penyanyi Organ Tunggal di Agam Diciduk Polisi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gelar Pesta Sabu, Cewek Penyanyi Organ Tunggal di Agam Diciduk Polisi
-
Apes! Artis Organ Tunggal di Agam Diciduk Saat Mau Pesta Sabu
-
Pesta Sabu Digagalkan, Polisi Tangkap Tiga Pria di Kontrakan Lubuk Basung
-
Polres Agam Kandangkan Puluhan Kendaraan Knalpot Bising, Pengendara Mayoritas di Bawah Umur
-
Polisi Ringkus Dua Warga Riau Edarkan Uang Palsu di Agam, Ini Modusnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan