SuaraSumbar.id - Seorang biduan organ tunggal di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diciduk polisi karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ia diciduk di rumah kontrakannya pada Rabu (13/3/2024) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, artis organ tunggal itu ditangkap saat ketahuan hendak memakai sabu-sabu di rumah kontrakannya.
"Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi:-LP/A/05/III/2024/SPKT.Satres-Narkoba/Polres Agam/Polda Sumbar, tanggal 13 Maret 2024," katanya.
Ia mengatakan, warga Kabupaten Pasaman Barat itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan sedang berlangsungnya pesta narkoba di tempat kejadian perkara.
Selanjutnya petugas Satres Narkoba Polres Agam mendatangi tempat kejadian perkara di Kampung Tanjung, Jorong II Geragahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Alhasil, setelah mengamankan diduga tersangka dengan inisial W, polisi melakukan penggeledahan. "Anggota berhasil mengamankan satu paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram yang dibungkus plastik dan satu set alat hisap sabu-sabu di lantai kamar," katanya.
Setelah itu, tersangka digiring ke Polres Agam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian