SuaraSumbar.id - Polres Agam berhasil menangkap seorang wanita berinisial W (29), warga Padang Buli-buli Jorong Padang Tujuh Kenagarian Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
W, yang berprofesi sebagai penyanyi organ tunggal, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampuang Tanjung Jorong II Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam pada Rabu, 13 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasatres Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah, mengungkapkan penangkapan W bermula dari laporan masyarakat tentang adanya pesta narkoba di lokasi tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar rumah kontrakan," kata AKP Aleyxi, dikutip hari Kamis (14/3/2024).
Saat penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi-saksi masyarakat, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,2 gram serta alat hisap atau bong. W mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Aleyxi.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal serupa.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Apes! Artis Organ Tunggal di Agam Diciduk Saat Mau Pesta Sabu
Berita Terkait
-
Apes! Artis Organ Tunggal di Agam Diciduk Saat Mau Pesta Sabu
-
Harga Cabai Merah di Agam saat Bulan Ramadan 1445H Makin 'Pedas'
-
Sambut Ramadan 1445H, Nagari Dalko Pasang Lampu Jalan Menuju Masjid
-
Sambut Ramadan 1445H, Nagari Panampuang Gelar Goro Badunsanak
-
Kerbau Warga Agam Mati dengan Luka Mengenaskan, Diduga Dimangsa Harimau Sumatera
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up