SuaraSumbar.id - Polres Agam berhasil menangkap seorang wanita berinisial W (29), warga Padang Buli-buli Jorong Padang Tujuh Kenagarian Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
W, yang berprofesi sebagai penyanyi organ tunggal, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampuang Tanjung Jorong II Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam pada Rabu, 13 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasatres Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah, mengungkapkan penangkapan W bermula dari laporan masyarakat tentang adanya pesta narkoba di lokasi tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar rumah kontrakan," kata AKP Aleyxi, dikutip hari Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Apes! Artis Organ Tunggal di Agam Diciduk Saat Mau Pesta Sabu
Saat penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi-saksi masyarakat, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,2 gram serta alat hisap atau bong. W mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Aleyxi.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal serupa.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Agam saat Bulan Ramadan 1445H Makin 'Pedas'
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya