SuaraSumbar.id - Polisi menangkap tiga pria yang sedang melakukan pesta sabu di sebuah rumah kontrakan di Pasar Inpres Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat menyatakan bahwa ketiga pelaku inisial BR (25), YJ (23), dan Z (30) ditangkap Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ketiga pelaku kita tangkap saat mereka sedang pesta sabu. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," katanya melansir Antara.
Penangkapan barawal dari laporan warga tentang adanya pesta sabu di rumah tersebut. Pihak kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi.
"Petugas menemukan ketiga pelaku di dalam rumah kontrakan dengan satu buah bong lengkap siap pakai di tengah-tengah mereka," ungkapnya.
Kemudian petugas langsung mengamankan ketiga pelaku. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu 0,25 gram di saku kanan celana milik BR.
"Saat ditanyakan kepada pelaku siapa pemilik sabu-sabu tersebut dan dijawab bahwa semua itu adalah miliknya bersama," katanya.
Barang haram tersebut dibeli pelaku dari salah seorang temannya dengan inisial H (daftar pencarian orang) di Anak Aia Dadok, Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.
Barang itu di dapat dengan cara uang diletakan di dalam kotak rokok dan diletakan di suatu tempat. Melalui komunikasi telpon genggam H menginformasikan bahwa sabu-sabu sudah diletakan di suatu tempat dalam kotak rokok juga.
"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun penjara.
Berita Terkait
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas