SuaraSumbar.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pasal dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memberikan kewenangan kepada Wakil Presiden (Wapres) sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi.
Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diadakan di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/3/2024), DPD RI menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi dualisme kekuasaan yang dapat terjadi di Jakarta.
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Sylviana Murni, menegaskan bahwa pemberian kewenangan langsung kepada Wapres dalam RUU tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
"Kami khawatir ini dapat menimbulkan dualisme kekuasaan antara Presiden dan Wakil Presiden, yang pada akhirnya berpotensi memecah belah konsistensi kebijakan di ibu kota," ujar Sylviana.
Menurut Sylviana, penugasan Wapres sebagai Dewan Pengarah harus dilihat sebagai mandat dari Presiden, sehingga perlu dipertimbangkan dengan sangat matang untuk menghindari konflik kepentingan di masa depan.
Sylviana menambahkan, "Kewenangan Wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta harus benar-benar dipikirkan secara mendalam, memastikan tidak akan ada kebingungan atau pertentangan kewenangan di kemudian hari."
Dalam kesempatan tersebut, Sylviana juga meminta kepada Baleg DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian mendalam atas kewenangan Wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta.
"Saya percaya ini telah diperhitungkan dengan baik oleh Baleg DPR RI dan Kemendagri, namun penting untuk terus mewaspadai setiap potensi masalah yang mungkin timbul," tutup Sylviana.
Pernyataan dari DPD RI ini menggarisbawahi pentingnya penyusunan RUU DKJ yang tidak hanya efektif dalam memajukan Jakarta sebagai ibu kota, tetapi juga memperhatikan keseimbangan dan harmonisasi kekuasaan di tingkat nasional.
Baca Juga: Anies Baswedan Soroti RUU Daerah Khusus Jakarta, Usulkan Pendekatan Bottom-Up
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!