SuaraSumbar.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pasal dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memberikan kewenangan kepada Wakil Presiden (Wapres) sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi.
Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diadakan di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/3/2024), DPD RI menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi dualisme kekuasaan yang dapat terjadi di Jakarta.
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Sylviana Murni, menegaskan bahwa pemberian kewenangan langsung kepada Wapres dalam RUU tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
"Kami khawatir ini dapat menimbulkan dualisme kekuasaan antara Presiden dan Wakil Presiden, yang pada akhirnya berpotensi memecah belah konsistensi kebijakan di ibu kota," ujar Sylviana.
Baca Juga: Anies Baswedan Soroti RUU Daerah Khusus Jakarta, Usulkan Pendekatan Bottom-Up
Menurut Sylviana, penugasan Wapres sebagai Dewan Pengarah harus dilihat sebagai mandat dari Presiden, sehingga perlu dipertimbangkan dengan sangat matang untuk menghindari konflik kepentingan di masa depan.
Sylviana menambahkan, "Kewenangan Wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta harus benar-benar dipikirkan secara mendalam, memastikan tidak akan ada kebingungan atau pertentangan kewenangan di kemudian hari."
Dalam kesempatan tersebut, Sylviana juga meminta kepada Baleg DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian mendalam atas kewenangan Wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta.
"Saya percaya ini telah diperhitungkan dengan baik oleh Baleg DPR RI dan Kemendagri, namun penting untuk terus mewaspadai setiap potensi masalah yang mungkin timbul," tutup Sylviana.
Pernyataan dari DPD RI ini menggarisbawahi pentingnya penyusunan RUU DKJ yang tidak hanya efektif dalam memajukan Jakarta sebagai ibu kota, tetapi juga memperhatikan keseimbangan dan harmonisasi kekuasaan di tingkat nasional.
Baca Juga: Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, PKS: PJ Sekarang Saja Resahkan Warga
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bukan Titipan! RUU DKI Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Begini Alasannya
-
TOK! Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Resmi jadi RUU Inisiatif DPR, Ini Poin-poin Pasal Tambahannya
-
Meski UU DKJ Direvisi, Ketua Baleg DPR Pastikan Pilkada Jakarta Tetap Dua Putaran
-
Revisi UU DKJ Dibahas Baleg DPR, Mendadak Muncul Wacana Pilkada Jakarta Satu Putaran Saja
-
Cegah Korupsi, KPK Kawal Ketat Proyek Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!