Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 13 Maret 2024 | 10:38 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraSumbar.id - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menegaskan penolakannya terhadap wacana yang mengusulkan agar posisi Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk oleh presiden, bukan dipilih langsung oleh rakyat.

Kritik ini disampaikan oleh Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, yang menyoroti kekhawatiran warga terkait pengangkatan gubernur oleh presiden.

Dalam pernyataannya pada Rabu (13/3/2024), Mardani mengkritik situasi penjabat (Pj) saat ini yang telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Jakarta.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti dari bahaya yang mungkin terjadi jika gubernur Jakarta diangkat oleh presiden, bukan dipilih melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca Juga: KPU Sumbar Umumkan Hasil Resmi Pileg 2024: PKS Pimpin Perolehan Suara

"Gubernur dipilih melalui pilkada. Jangan kebiri hak warga Jakarta," tegas Mardani Ali Sera.

Dia menekankan bahwa kepala daerah, termasuk gubernur, harus dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan amanah konstitusi.

Proses pilkada dianggapnya sebagai mekanisme yang memastikan kepala daerah memiliki kedekatan dan akuntabilitas langsung kepada warga yang diwakilinya.

Penegasan ini menunjukkan sikap kritis PKS terhadap usulan penunjukkan gubernur oleh presiden, serta komitmennya terhadap pemeliharaan sistem demokrasi dan hak warga negara untuk memilih pemimpin mereka secara langsung melalui pilkada.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Akurasi Sirekap Diragukan, KPU Diminta Evaluasi Sistem Hitung Suara

Load More