SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Ali, sebagai perwakilan KPK, menyatakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bahwa proses ini diawali karena terdapat indikasi kerugian keuangan negara yang signifikan.
Kasus yang kini tengah disoroti terkait dengan pengadaan lahan oleh BUMN PT HK (Persero) untuk proyek infrastruktur strategis tersebut.
Ali menegaskan bahwa pihak KPK telah menetapkan beberapa individu sebagai tersangka dalam kasus ini. Detail mengenai identitas tersangka dan uraian lengkap kasus akan diungkapkan KPK pada saat proses penahanan terhadap para tersangka dilaksanakan.
Baca Juga: Komentar Wapres Ma'ruf Amin Soal Cak Imin Diperiksa KPK: Bermasalah Kalau Ada Unsur Politisasi!
"Kami akan memberikan informasi detail terkait kasus ini, termasuk siapa saja yang telah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah kami mengumpulkan cukup alat bukti," ungkap Ali, Rabu (13/3/2024).
KPK juga menegaskan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada publik, mengundang masyarakat untuk aktif mengawal proses penyidikan ini. Selain itu, KPK mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi relevan terkait kasus ini.
"Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya proses hukum ini dan meminta mereka yang memiliki informasi untuk segera melapor ke KPK," tutur Ali, menandaskan pentingnya kerjasama antara lembaga anti-rasuah dan masyarakat dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Dengan langkah ini, KPK berharap dapat mengungkap kasus korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera secara menyeluruh dan memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam proyek pembangunan infrastruktur nasional.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!