SuaraSumbar.id - Kementerian Keuangan RI beserta menterinya, Sri Mulyani, tengah menjadi sorotan masyarakat karena sejumlah kejanggalan transaksi di lembaga tersebut.
Semuanya berawal dari penganiayaan Mario Dandy terhadap remaja bernama David Ozora.
Belakangan, publik membongkar jatidiri Mario Dandy sebagai anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang berada di lingkup Kemenkeu RI, yakni Rafael Alun Trisambodo.
Selanjutnya, publik juga membongkar harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai puluhan miliar Rupiah.
Dari situ, terdapat informasi adanya transfer janggal di lingkungan Kementerian Keuangan yang jumlahnya terbilang fantastis.
Terbaru, beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupi resmi menyita seluruh aset milik Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Namun benarkah hal tersebut?
Pemeriksaan fakta
Informasi KPK menyita seluruh aset Sri Mulyani pertama kali disebar oleh kanal YouTube Pejuang Muda.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret M Kuncoro Rugikan Negara Ratusan Miliar
Dikutip hari Kamis (16/3/2023), kanal YouTube itu mengunggah video yang berisi narasi penyitaan aset Sri Mulyani itu pada hari Selasa pekan ini.
"TEPAT MALAM INI !! KPK RESMI SITA SELURUH ASET MILIK SRI" demikian judul video yang diunggah kanal itu.
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"KPK MISKINKAN SRI MULYANI KELUARGA MENANGIS, SELURUH ASET DISITA"
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa KPK telah memiskinkan dan menyita seluruh aset milik Sri Mulyani..
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret M Kuncoro Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
Emak-emak Nyuci Baju Kotor Di KPK, Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo akan Dibebaskan, Ternyata Ada Hakim Suruhan saat Banding, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Terancam Hukuman Mati karena Terbukti Rugikan Keuangan Negara
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Akhiri Hidup dengan Konsumsi Obat di Dalam Penjara? Simak Penjelasannya!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi