SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Kunjungan tim KPK ini terkait dengan keberadaan aset pemerintah dan monitoring serta koordinasi kepada instansi terkait.
Ketua Satgas Direktorat I Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo mengatakan, pihaknya hadir di Bukittinggi dalam rangka umum terkait kegiatan tipikor dan koordinasi dengan instansi yang melakukan pelayanan publik terkait tindak pidana korupsi.
"Secara umum tidak hanya terkait dengn aset, juga perencanaan anggaran, perijinan satu pintu dan sebagainya, jadi kita secara umum dalam satu kegiatan monitoring terkait tata kelola aset daerah dan lainnya," katanya, Kamis (8/6/2023).
Dia tidak melakukan kegiatan ataupun pemeriksaan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi selama berada di Sumbar.
"Tidak ada, kita tidak ke Pemkot Bukittinggi, kami koordinasi dan supervisi terkait dengan perkara-perkara yang ditangani Aparat Penegak Hukum, kalau itu sudah rutin kita jakankan, kami datang dengan dua tim," katanya.
Sementara itu Kuasa Hukum Yayasan Fort de Kock Bukittinggi, Didi Cahyadi Ningrat mengatakan KPK telah mendatangi Kampus Fort De Kock untuk melakukan monitoring selama empat jam pada Rabu (07/06) malam.
Ia mengatakan banyak pertanyaan diajukan terkait permasalahan aset pemerintah khususnya persoalan tanah antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Yayasan Fort De Kock yang sudah dinyatakan Inkracht.
"Mereka ini adalah tim gabungan yang juga membawahi tujuh provinsi di Sumatera, mereka sudah mendapatkan terlebih dahulu keterangan dari pemerintah yang kemudian dirasa penting untuk mencari informasi yang berimbang, spesifiknya soal tanah yang sudah dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung," kata dia.
Ia mengatakan pihak KPK membawa beberapa berkas yang diminta sebagai bahan pertimbangan yang juga diminta untuk dilengkapi.
Baca Juga: Seorang Perempuan Tewas di Ngarai Sianok Bukittinggi, Jatuh ke Jurang Sedalam 100 Meter
Ia menyebut dari Fort de Kock ada tiga orang yang dimintai keterangan, dua di antaranya adalah Kuasa Hukum Yayasan Fort de Kock Bukittinggi, Didi Cahyadi dan Khairul Abbas serta satu lagi dari Yayasan Fort de Kock, Zainal Abidin.
"Di situ kami sampaikan sudah memiliki keputusan akhir atau putusan MA dan kemudian lokasi yang dikuasai, namun sertifikat hak milik yang seharusnya menjadi milik Yayasan Fort de Kock masih tetap ditahan oleh pemerintah kota,” ujar Didi.
Ia berharap dengan kedatangan Tim KPK akan mulai ada titik temu dan berharap permasalahan kepemilikan tanah itu bisa terselesaikan dengan cepat.
Didi juga mengakui bahwa sebelumnya Yayasan Fort de Kock telah mengirim surat secara resmi kepada KPK.
“Kami memang melaporkan secara langsung, kami memang sudah melaporkan juga segala tindak tanduk dan kemudian manuver-manuver melalui surat-surat tertulis dan resmi yang diajukan oleh pemerintah kota Bukittinggi,” ujarnya.
Diketahui, persoalan kepemilikan tanah yang berada di Kelurahan Manggis Gantiang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan itu telah berlangsung sejak 2007. (Antara)
Berita Terkait
-
Bobol Bank Mandiri Taspen Bukittinggi, Pria Ini Gasak Laptop hingga Monitor Komputer
-
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Bukittinggi, Tebing Ngarai Sianok Longsor
-
Belasan Rumah Warga Bukittinggi Terendam Banjir
-
6 Pelaku Mesum Digeruduk Satpol PP Bukittinggi, 2 Orang Diduga LGBT
-
Bikin Resah, Pelaku Begal Payudara di Bukittinggi Diringkus Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
CEK FAKTA: Lesti Kejora Bagi-Bagi Uang untuk Lansia, Benarkah?
-
8 Prompt ChatGPT Bikin Foto Portrait Jadi Sinematik, Auto Mirip Adegan Film!
-
Gampang Banget Beli Tiket Konser Bryan Adams di BRImo, Ini Caranya
-
Cuaca Panas di Sumbar Bukan Panas Ekstrem, Ini Penjelasan BMKG
-
Mau Naik Haji Tanpa Antrean Puluhan Tahun? Silahkan Coba Berangkat dari 7 Negara Ini