SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Kunjungan tim KPK ini terkait dengan keberadaan aset pemerintah dan monitoring serta koordinasi kepada instansi terkait.
Ketua Satgas Direktorat I Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo mengatakan, pihaknya hadir di Bukittinggi dalam rangka umum terkait kegiatan tipikor dan koordinasi dengan instansi yang melakukan pelayanan publik terkait tindak pidana korupsi.
"Secara umum tidak hanya terkait dengn aset, juga perencanaan anggaran, perijinan satu pintu dan sebagainya, jadi kita secara umum dalam satu kegiatan monitoring terkait tata kelola aset daerah dan lainnya," katanya, Kamis (8/6/2023).
Dia tidak melakukan kegiatan ataupun pemeriksaan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi selama berada di Sumbar.
Baca Juga: Seorang Perempuan Tewas di Ngarai Sianok Bukittinggi, Jatuh ke Jurang Sedalam 100 Meter
"Tidak ada, kita tidak ke Pemkot Bukittinggi, kami koordinasi dan supervisi terkait dengan perkara-perkara yang ditangani Aparat Penegak Hukum, kalau itu sudah rutin kita jakankan, kami datang dengan dua tim," katanya.
Sementara itu Kuasa Hukum Yayasan Fort de Kock Bukittinggi, Didi Cahyadi Ningrat mengatakan KPK telah mendatangi Kampus Fort De Kock untuk melakukan monitoring selama empat jam pada Rabu (07/06) malam.
Ia mengatakan banyak pertanyaan diajukan terkait permasalahan aset pemerintah khususnya persoalan tanah antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Yayasan Fort De Kock yang sudah dinyatakan Inkracht.
"Mereka ini adalah tim gabungan yang juga membawahi tujuh provinsi di Sumatera, mereka sudah mendapatkan terlebih dahulu keterangan dari pemerintah yang kemudian dirasa penting untuk mencari informasi yang berimbang, spesifiknya soal tanah yang sudah dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung," kata dia.
Ia mengatakan pihak KPK membawa beberapa berkas yang diminta sebagai bahan pertimbangan yang juga diminta untuk dilengkapi.
Baca Juga: Duh, Bukittinggi Peringkat Kedua Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Sumbar
Ia menyebut dari Fort de Kock ada tiga orang yang dimintai keterangan, dua di antaranya adalah Kuasa Hukum Yayasan Fort de Kock Bukittinggi, Didi Cahyadi dan Khairul Abbas serta satu lagi dari Yayasan Fort de Kock, Zainal Abidin.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!