SuaraSumbar.id - Empat pelaku mesum terjaring razia Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) saat malam Ramadhan. Selain itu, dua orang pasangan diduga LGBT juga diciduk.
"Dalam razia kali ini, kami mengamankan enam orang terduga pelanggar pekat, dua di antaranya diduga LGBT, dua perempuan diduga wanita tuna susila dan satu pasangan ilegal," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriyadi, Senin (27/2023).
Petugas menggelar razia di seputaran Kota Bukittinggi hingga penginapan yang dicurigai menjadi tempat aktivitas terlarang pada Minggu (26/3) hingga Senin (27/3/2023) dinihari.
"Keenam pelaku tidak ada satupun warga Bukittinggi, mereka berasal dari luar daerah dan melakukan aksinya di Kota Bukittinggi,” kata Efriyadi.
Sementara itu, Asisten 1 Setdako, Isra Yonza yang ikut dalam penertiban menjelaskan, razia dilakukan untuk mengurangi dan menghabiskan penyakit masyarakat yang ada di Kota Bukittinggi.
Apalagi pada bulan Ramadhan ini, Pemkot berupaya semaksimal mungkin untuk menghilangkan pekat di Kota Wisata.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita komit untuk memberantas penyakit masyarakat di Bukittinggi, jadi, apapun itu, yang berbau pekat, akan kita tertibkan, terutama para LGBT yang merusak kota ini kami sasar hotel dan tempat tempat yang mencurigakan,” katanya menjelaskan.
Razia dibagi dua tim yang langsung menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi. Alhasil, tim dua mengamankan dua orang diduga LGBT di kawasan Garegeh.
Pelaku berinisial DW (27) dan MN (37) mengaku warga luar Bukittinggi, sementara itu, tim satu, berhasil amankan dua orang perempuan diduga perempuan panggilan, serta satu pasangan bukan muhrim.
Baca Juga: Viral Bocah Nangis Diledek Teman, Reaksi Ibunya Dikritik: Elunya Cengeng!
Keempat orang itu, diamankan di dua hotel berbeda, ironisnya satu wanita panggilan itu baru saja melahirkan seorang anak berusia enam bulan.
"Semua pelaku dikenakan sanksi sesuai perda nomor 3 tahun 2015, denda bagi pasangan ilegal Rp 1 juta dan bagi waria dan tuna susila didenda Rp 250 ribu, jika kembali kedapatan, mereka akan dikirim ke Panti Andam Dewi, Sukarami, Solok," pungkas Isra Yonza. (Antara)
Berita Terkait
-
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Jaringan dan Sebagai Critical Alert Terhadap Gangguan
-
Peru Disebut Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Ammar Zoni Masuk Bui Karena Narkoba, Ibu Irish Bella Beri Isyarat untuk Berani Ambil Keputusan Cerai?
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Serang Banten 27 Maret 2023
-
Akses Ketemu Anak Ditutup, Yama Carlos Ancang-Ancang Laporkan Istri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung