SuaraSumbar.id - Empat pelaku mesum terjaring razia Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) saat malam Ramadhan. Selain itu, dua orang pasangan diduga LGBT juga diciduk.
"Dalam razia kali ini, kami mengamankan enam orang terduga pelanggar pekat, dua di antaranya diduga LGBT, dua perempuan diduga wanita tuna susila dan satu pasangan ilegal," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriyadi, Senin (27/2023).
Petugas menggelar razia di seputaran Kota Bukittinggi hingga penginapan yang dicurigai menjadi tempat aktivitas terlarang pada Minggu (26/3) hingga Senin (27/3/2023) dinihari.
"Keenam pelaku tidak ada satupun warga Bukittinggi, mereka berasal dari luar daerah dan melakukan aksinya di Kota Bukittinggi,” kata Efriyadi.
Baca Juga: Viral Bocah Nangis Diledek Teman, Reaksi Ibunya Dikritik: Elunya Cengeng!
Sementara itu, Asisten 1 Setdako, Isra Yonza yang ikut dalam penertiban menjelaskan, razia dilakukan untuk mengurangi dan menghabiskan penyakit masyarakat yang ada di Kota Bukittinggi.
Apalagi pada bulan Ramadhan ini, Pemkot berupaya semaksimal mungkin untuk menghilangkan pekat di Kota Wisata.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita komit untuk memberantas penyakit masyarakat di Bukittinggi, jadi, apapun itu, yang berbau pekat, akan kita tertibkan, terutama para LGBT yang merusak kota ini kami sasar hotel dan tempat tempat yang mencurigakan,” katanya menjelaskan.
Razia dibagi dua tim yang langsung menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi. Alhasil, tim dua mengamankan dua orang diduga LGBT di kawasan Garegeh.
Pelaku berinisial DW (27) dan MN (37) mengaku warga luar Bukittinggi, sementara itu, tim satu, berhasil amankan dua orang perempuan diduga perempuan panggilan, serta satu pasangan bukan muhrim.
Baca Juga: Jurnalis Italia Soroti Pembatalan Drawing Piala Dunia U-20 2023: Indonesia Hadapi Sanksi Tinggi
Keempat orang itu, diamankan di dua hotel berbeda, ironisnya satu wanita panggilan itu baru saja melahirkan seorang anak berusia enam bulan.
"Semua pelaku dikenakan sanksi sesuai perda nomor 3 tahun 2015, denda bagi pasangan ilegal Rp 1 juta dan bagi waria dan tuna susila didenda Rp 250 ribu, jika kembali kedapatan, mereka akan dikirim ke Panti Andam Dewi, Sukarami, Solok," pungkas Isra Yonza. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Cekcok Bawaslu Bukittinggi dengan Tim Anies Baswedan Saat Bagi-bagi Kalender di Pasar, Ini Biang Keroknya
-
Profil Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Dipolisikan Usai Dituding Sebar Hoaks Soal Inses
-
Heboh Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan karena Sebut Ada Hubungan Seks Sedarah Ibu dan Anak, Emang Bahayanya Apa Sih?
-
Aksi Satpol PP Sumbar Ambil Paksa Dagangan Penjual Keliling Tuai Kecaman, Netizen: RIP Kemanusiaan
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong
-
Banjir Landa Dua Kecamatan di Aceh Jaya, Ratusan Warga Mengungsi"
-
3 Desa di Subulussalam Aceh Dilanda Banjir, Rumah Warga Terendam
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!