SuaraSumbar.id - Empat pelaku mesum terjaring razia Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) saat malam Ramadhan. Selain itu, dua orang pasangan diduga LGBT juga diciduk.
"Dalam razia kali ini, kami mengamankan enam orang terduga pelanggar pekat, dua di antaranya diduga LGBT, dua perempuan diduga wanita tuna susila dan satu pasangan ilegal," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriyadi, Senin (27/2023).
Petugas menggelar razia di seputaran Kota Bukittinggi hingga penginapan yang dicurigai menjadi tempat aktivitas terlarang pada Minggu (26/3) hingga Senin (27/3/2023) dinihari.
"Keenam pelaku tidak ada satupun warga Bukittinggi, mereka berasal dari luar daerah dan melakukan aksinya di Kota Bukittinggi,” kata Efriyadi.
Sementara itu, Asisten 1 Setdako, Isra Yonza yang ikut dalam penertiban menjelaskan, razia dilakukan untuk mengurangi dan menghabiskan penyakit masyarakat yang ada di Kota Bukittinggi.
Apalagi pada bulan Ramadhan ini, Pemkot berupaya semaksimal mungkin untuk menghilangkan pekat di Kota Wisata.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita komit untuk memberantas penyakit masyarakat di Bukittinggi, jadi, apapun itu, yang berbau pekat, akan kita tertibkan, terutama para LGBT yang merusak kota ini kami sasar hotel dan tempat tempat yang mencurigakan,” katanya menjelaskan.
Razia dibagi dua tim yang langsung menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi. Alhasil, tim dua mengamankan dua orang diduga LGBT di kawasan Garegeh.
Pelaku berinisial DW (27) dan MN (37) mengaku warga luar Bukittinggi, sementara itu, tim satu, berhasil amankan dua orang perempuan diduga perempuan panggilan, serta satu pasangan bukan muhrim.
Baca Juga: Viral Bocah Nangis Diledek Teman, Reaksi Ibunya Dikritik: Elunya Cengeng!
Keempat orang itu, diamankan di dua hotel berbeda, ironisnya satu wanita panggilan itu baru saja melahirkan seorang anak berusia enam bulan.
"Semua pelaku dikenakan sanksi sesuai perda nomor 3 tahun 2015, denda bagi pasangan ilegal Rp 1 juta dan bagi waria dan tuna susila didenda Rp 250 ribu, jika kembali kedapatan, mereka akan dikirim ke Panti Andam Dewi, Sukarami, Solok," pungkas Isra Yonza. (Antara)
Berita Terkait
-
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Jaringan dan Sebagai Critical Alert Terhadap Gangguan
-
Peru Disebut Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Ammar Zoni Masuk Bui Karena Narkoba, Ibu Irish Bella Beri Isyarat untuk Berani Ambil Keputusan Cerai?
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Serang Banten 27 Maret 2023
-
Akses Ketemu Anak Ditutup, Yama Carlos Ancang-Ancang Laporkan Istri
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Pasar Payakumbuh: Lebih 500 Toko dan Lapak Pedagang Ludes, Kerugian Rp 64 Miliar!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Mantan Kabag Ops Polres Selatan Dituntut Hukuman Mati
-
Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Rp 64 Miliar, Ratusan Pedagang Bakal Direlokasi
-
Polda Sumbar Cek Gudang Bulog, Pastikan Stok Pangan Aman hingga Akhir Tahun 2205
-
BRI Salurkan Rp1.137 Triliun untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Grassroot