SuaraSumbar.id - Empat pelaku mesum terjaring razia Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) saat malam Ramadhan. Selain itu, dua orang pasangan diduga LGBT juga diciduk.
"Dalam razia kali ini, kami mengamankan enam orang terduga pelanggar pekat, dua di antaranya diduga LGBT, dua perempuan diduga wanita tuna susila dan satu pasangan ilegal," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriyadi, Senin (27/2023).
Petugas menggelar razia di seputaran Kota Bukittinggi hingga penginapan yang dicurigai menjadi tempat aktivitas terlarang pada Minggu (26/3) hingga Senin (27/3/2023) dinihari.
"Keenam pelaku tidak ada satupun warga Bukittinggi, mereka berasal dari luar daerah dan melakukan aksinya di Kota Bukittinggi,” kata Efriyadi.
Sementara itu, Asisten 1 Setdako, Isra Yonza yang ikut dalam penertiban menjelaskan, razia dilakukan untuk mengurangi dan menghabiskan penyakit masyarakat yang ada di Kota Bukittinggi.
Apalagi pada bulan Ramadhan ini, Pemkot berupaya semaksimal mungkin untuk menghilangkan pekat di Kota Wisata.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita komit untuk memberantas penyakit masyarakat di Bukittinggi, jadi, apapun itu, yang berbau pekat, akan kita tertibkan, terutama para LGBT yang merusak kota ini kami sasar hotel dan tempat tempat yang mencurigakan,” katanya menjelaskan.
Razia dibagi dua tim yang langsung menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi. Alhasil, tim dua mengamankan dua orang diduga LGBT di kawasan Garegeh.
Pelaku berinisial DW (27) dan MN (37) mengaku warga luar Bukittinggi, sementara itu, tim satu, berhasil amankan dua orang perempuan diduga perempuan panggilan, serta satu pasangan bukan muhrim.
Baca Juga: Viral Bocah Nangis Diledek Teman, Reaksi Ibunya Dikritik: Elunya Cengeng!
Keempat orang itu, diamankan di dua hotel berbeda, ironisnya satu wanita panggilan itu baru saja melahirkan seorang anak berusia enam bulan.
"Semua pelaku dikenakan sanksi sesuai perda nomor 3 tahun 2015, denda bagi pasangan ilegal Rp 1 juta dan bagi waria dan tuna susila didenda Rp 250 ribu, jika kembali kedapatan, mereka akan dikirim ke Panti Andam Dewi, Sukarami, Solok," pungkas Isra Yonza. (Antara)
Berita Terkait
-
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Jaringan dan Sebagai Critical Alert Terhadap Gangguan
-
Peru Disebut Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Ammar Zoni Masuk Bui Karena Narkoba, Ibu Irish Bella Beri Isyarat untuk Berani Ambil Keputusan Cerai?
-
Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Serang Banten 27 Maret 2023
-
Akses Ketemu Anak Ditutup, Yama Carlos Ancang-Ancang Laporkan Istri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan