SuaraSumbar.id - KPU Sumatera Barat telah resmi menetapkan nama-nama calon anggota DPRD Sumbar terpilih dari Daerah Pemilihan 5, yang meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Keputusan ini diambil setelah KPU Sumbar menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara selama tiga hari, dari tanggal 3 hingga 10 Maret 2024, di Hotel Truntum Padang.
Dalam penetapan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, yang diatur dalam keputusan Nomor 10 Tahun 2024, KPU Sumbar mengumumkan perolehan suara sah partai dan suara sah masing-masing Calon Anggota DPRD Sumbar 2024.
Daerah Pemilihan Sumbar 5, yang menyediakan 6 kursi di DPRD Sumbar, telah melihat persaingan ketat antara para kandidat.
Enam partai dengan perolehan suara tertinggi di Dapil 5 adalah PKS dengan 49.050 suara, Golkar dengan 46.488 suara, Demokrat dengan 43.552 suara, Gerindra dengan 40.946 suara, Nasdem dengan 30.886 suara, dan PPP dengan 29.582 suara. Sementara itu, partai-partai lain di Dapil Sumbar 5 meraih suara di bawah 29.000.
Adapun enam calon terpilih untuk DPRD Sumbar Dapil 5 berdasarkan hasil pemilu adalah:
1. Irsyad Syafar dari PKS dengan 20.823 suara
2. Nela Abdika Zamri dari Golkar dengan 18.642 suara
3. Hj. Aida dari Demokrat dengan 21.105 suara
Baca Juga: Ini 7 Anggota DPRD Sumbar Terpilih dari Dapil 7, Putra Bupati Dapat Suara Terbanyak
4. Nurkhalis dengan 12.422 suara
5. Ilson Cong dari Nasdem dengan 13.232 suara
6. Wirman dari PPP dengan 12.217 suara.
Menariknya, tidak ada nama Ketua DPRD Sumbar petahana, Supardi dari Gerindra, yang dikalahkan oleh Nurkhalis dalam perolehan suara.
Keputusan ini menandai langkah baru dalam komposisi DPRD Sumbar, menunjukkan dinamika politik dan preferensi pemilih dalam Pemilu 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ini 7 Anggota DPRD Sumbar Terpilih dari Dapil 7, Putra Bupati Dapat Suara Terbanyak
-
Daftar 11 Anggota DPRD Sumbar Terpilih dari Dapil 6
-
KIPP Ungkap Praktik Manipulasi Form C Hasil Pemilu 2024
-
7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Agam Dihentikan, 9 Lainnya Diproses
-
12 Petugas Ad Hoc Meninggal Belum Terima Santunan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah