SuaraSumbar.id - Bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (7/3/2024), merenggut 30 nyawa warga Sumbar.
Informasi itu dinyatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto.
"Bencana ini cukup masif karena mengakibatkan korban jiwa 27 orang di Kabupaten Pesisir Selatan dan tiga orang di Kabupaten Padang Pariaman," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Padang, Senin (11/3/2024).
Selain korban jiwa, bencana hidrometeorologi juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur. Pemerintah setempat memperkirakan kerugian sementara mencapai Rp 226 miliar lebih.
Menyikapi dampak bencana tersebut Presiden menginstruksikan BNPB merespons cepat kondisi yang terjadi di Tanah Air. Berdasarkan data instansi itu terdapat 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar yang terdampak banjir.
"Dari 12 kabupaten dan kota itu, lima di antaranya menetapkan status darurat," ujarnya.
Kelima daerah itu yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
"Kelima daerah ini terdampak bencana yang cukup masif dan besar," ucap Kepala BNPB.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Sumbar Mahyeldi mengatakan, bencana banjir dan tanah longsor diakibatkan oleh beberapa faktor di antaranya intensitas curah hujan yang tinggi lebih dari 12 jam.
Baca Juga: Sambut Ramadan 1445H, Nagari Dalko Pasang Lampu Jalan Menuju Masjid
Kemudian bencana hidrometeorologi juga akibat saluran drainase yang kurang berfungsi dengan baik sehingga terjadi penyumbatan di beberapa titik. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan pemukiman warga yang tidak memerhatikan tata ruang wilayah.
Dari hasil pendataan di lapangan pemerintah menemukan beberapa titik di kawasan longsor terjadi penggundulan hutan dan deformasi. Bangunan penahan dinding sungai rusak dan sejumlah faktor lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan 1445H Hari Pertama di Padang, 11 Maret 2024
-
Hukum Onani di Bulan Ramadan, Pria Lajang Wajib Tahu!
-
12 Tips Sehat untuk Puasa Ramadan 1445H yang Produktif
-
Cara dan Hukum Hubungan Intim Suami-Istri di Bulan Ramadan, Benarkah Haram?
-
Harga Tiket Terbaru Bus NPM Berbagai Jurusan saat Masa Mudik Lebaran 2024
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan