SuaraSumbar.id - Sebagian besar umat Islam di Indonesia telah melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 H/2024 hari ini, Senin (11/3/2024).
Sebagai seorang Muslim, wajib tahu apa hukum berhubungan intim saat bulan Ramadan. Kemudian, pasangan suami-istri perlu tahu cara berhubungan suami-istri yang baik dan tidak merusak amalam puasa.
Berhubungan intim di malam hari saat Ramadan diperbolehkan. Islam tidak melarang hubungan suami-istri di bulan Ramadan asal tidak siang hari saat berpuasa. Hal itu tertuang dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 187. Berikut artinya:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
Sementara itu, bersetubuh di siang hari dengan pasangan secara sengaja hukumnya membatalkan puasa. Jika pun dilanjutkan, maka puasanya tetap tidak dianggap tidak sah. Pasangan suami-istri yang melakukan persetubuhan harus mengganti dengan berpuasa atau memberi makan fakir miskin.
Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV (20/5/2020) memaparkan hukum berhubungan badan suami-istri di bulan Ramadan.
Buya Yahya menjelaskan, jika ada seseorang yang melakukan hubungan suami-istri di siang hari dan mengerti keharomannya, maka hukumnya dosa besar.
"Bagi orang yang berhubungan suami-istri di siang hari, di bulan Ramadan, dan dia mengerti keharomannya, dan itu membatalkan puasa, maka dia dosa besar," jelas Buya.
Namun, jika terdapat pasangan suami-istri yang melakukan hubungan badan di siang hari saat Bulan Ramadan karena lupa tanpa pura-pura, puasanya tetap sah.
"Setelah berhubungan badan sama-istri, ngobrol sama istri baru sadar, 'Astagfirullah kita kan puasa,' maka puasa Anda sah," ucapnya.
Seperti halnya dengan makan atau minum di pagi hari saat puasa Ramadan karena lupa, hukumnya tetap sah.
Berita Terkait
-
Kasus Santriwati Hamil Tanpa Hubungan Intim, Kiai Pekalongan Ditangkap
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Viral Santriwati Ngaku Hamil Tanpa Hubungan Intim, Logika Publik Berontak
-
Ini fitnah Keji Perselingkuhan Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Sampai Bahas Hubungan Intim sama..
-
Profil Jessica Rosmaureena, Pacar Hokky Caraka Dilecehkan di Medsos dengan Kata Kotor dan Jorok
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih