SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) memproses dua kasus dugaan praktik politik uang saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dua kasus dugaan politik uang tersebut merupakan temuan Bawaslu dan satu lagi laporan masyarakat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solok Selatan Nila Puspita, Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, kasus politik uang yang hasil temuan Bawaslu sekarang sudah tahap klarifikasi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bawaslu Solok Selatan menemukan dugaan praktik politik uang pada tahap masa kampanye sedangkan laporan masyarakat diterima pada masa tenang.
Baca Juga: Gibran Janji Sowan Usai Unggul Quick Count, Ganjar Pranowo: Belum Ada yang Ngontak
"Dugaan politik uang kami temukan saat masa kampanye dan sudah dilakukan penelusuran oleh Panwascam dan sekarang sudah tahap klarifikasi oleh Gakumdu," ujarnya.
Sedangkan untuk laporan masyarakat katanya, saat ini masih dalam tahap pembahasan pertama oleh Bawaslu.
Selain itu, Bawaslu Solok Selatan juga menangani dua kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan salah satunya segera dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Tahapan Pemilu 2024 saat ini memasuki tahap rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan.
Dia menambahkan, semua tahapan Pemilu di awasi dengan maksimal supaya berjalan jujur adil dan berintegritas.
Baca Juga: Timnas Amin Kritik Selebrasi Kemenangan Prabowo-Gibran: Terlalu Dini Merayakan
Selama tahapan Pemilu Bawaslu juga merangkul berbagai kalangan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipasi termasuk membentuk Nagari (desa) pengawasan partisipatif. (Antara)
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran