SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) memproses dua kasus dugaan praktik politik uang saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dua kasus dugaan politik uang tersebut merupakan temuan Bawaslu dan satu lagi laporan masyarakat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solok Selatan Nila Puspita, Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, kasus politik uang yang hasil temuan Bawaslu sekarang sudah tahap klarifikasi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bawaslu Solok Selatan menemukan dugaan praktik politik uang pada tahap masa kampanye sedangkan laporan masyarakat diterima pada masa tenang.
"Dugaan politik uang kami temukan saat masa kampanye dan sudah dilakukan penelusuran oleh Panwascam dan sekarang sudah tahap klarifikasi oleh Gakumdu," ujarnya.
Sedangkan untuk laporan masyarakat katanya, saat ini masih dalam tahap pembahasan pertama oleh Bawaslu.
Selain itu, Bawaslu Solok Selatan juga menangani dua kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan salah satunya segera dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Tahapan Pemilu 2024 saat ini memasuki tahap rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan.
Dia menambahkan, semua tahapan Pemilu di awasi dengan maksimal supaya berjalan jujur adil dan berintegritas.
Baca Juga: Gibran Janji Sowan Usai Unggul Quick Count, Ganjar Pranowo: Belum Ada yang Ngontak
Selama tahapan Pemilu Bawaslu juga merangkul berbagai kalangan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipasi termasuk membentuk Nagari (desa) pengawasan partisipatif. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat: PDIP Tak Solid Sebabkan Suara Ganjar-Mahfud Anjlok
-
PM Australia Anthony Albanese Telepon Prabowo Subianto
-
Bawaslu RI: 2.413 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
-
Gading Marten Berharap Prabowo-Gibran Tepati Janji
-
KPU RI Tegaskan 'Inflasi Suara' di Sirekap Akibat Kesalahan Teknis Bukan Manipulasi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cabai Merah dan Jengkol Picu Inflasi Sumbar Februari 2026, Ini Komoditas Penyumbang Kenaikan Harga
-
5 Lipstik Emina, Lengkap dengan Daftar Harga Terbaru
-
Polres Pasaman Barat Dirikan 5 Pos Pengamanan Lebaran 2026, Layani Pemudik 24 Jam!
-
Aktivitas Gunung Marapi Stabil, Ini Penjelasan Badan Geologi
-
CEK FAKTA: AC Masjid Meledak hingga Tewaskan 20 Jamaah Shalat Subuh, Benarkah?