SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) memproses dua kasus dugaan praktik politik uang saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dua kasus dugaan politik uang tersebut merupakan temuan Bawaslu dan satu lagi laporan masyarakat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solok Selatan Nila Puspita, Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, kasus politik uang yang hasil temuan Bawaslu sekarang sudah tahap klarifikasi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bawaslu Solok Selatan menemukan dugaan praktik politik uang pada tahap masa kampanye sedangkan laporan masyarakat diterima pada masa tenang.
"Dugaan politik uang kami temukan saat masa kampanye dan sudah dilakukan penelusuran oleh Panwascam dan sekarang sudah tahap klarifikasi oleh Gakumdu," ujarnya.
Sedangkan untuk laporan masyarakat katanya, saat ini masih dalam tahap pembahasan pertama oleh Bawaslu.
Selain itu, Bawaslu Solok Selatan juga menangani dua kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan salah satunya segera dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Tahapan Pemilu 2024 saat ini memasuki tahap rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan.
Dia menambahkan, semua tahapan Pemilu di awasi dengan maksimal supaya berjalan jujur adil dan berintegritas.
Baca Juga: Gibran Janji Sowan Usai Unggul Quick Count, Ganjar Pranowo: Belum Ada yang Ngontak
Selama tahapan Pemilu Bawaslu juga merangkul berbagai kalangan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipasi termasuk membentuk Nagari (desa) pengawasan partisipatif. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat: PDIP Tak Solid Sebabkan Suara Ganjar-Mahfud Anjlok
-
PM Australia Anthony Albanese Telepon Prabowo Subianto
-
Bawaslu RI: 2.413 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
-
Gading Marten Berharap Prabowo-Gibran Tepati Janji
-
KPU RI Tegaskan 'Inflasi Suara' di Sirekap Akibat Kesalahan Teknis Bukan Manipulasi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman