SuaraSumbar.id - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk Sumatera Barat, Andre Rosiade, mengumumkan hasil penghitungan suara sementara Pilpres 2024 di provinsi tersebut.
Berdasarkan data yang telah dihitung oleh TKD Prabowo-Gibran Sumbar, penghitungan sudah mencakup 93 persen suara sah dengan total suara lebih dari 3 juta.
Hasil penghitungan menunjukkan pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN, memimpin dengan perolehan 56,83 persen.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan 39,2 persen suara. Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, hanya meraup 3,96 persen suara.
Dalam konferensi pers yang diadakan di posko pemenangan Prabowo-Gibran Sumbar di Kota Padang pada Kamis sore (15/2/2024), Andre Rosiade menyampaikan permohonan maaf kepada pendukung Prabowo-Gibran karena belum bisa memenangi Pilpres di Sumbar.
"Kami menghadapi banyak tantangan, termasuk isu agama dan hoaks, serta klaim sepihak dari kubu lawan. Namun, hasil akhir membuktikan bahwa isu tersebut tidak berdasar," ungkap Andre.
Andre Rosiade juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat atas dukungan yang diberikan kepada Prabowo-Gibran.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TKD Prabowo-Gibran Sumbar dan masyarakat Sumbar yang telah memberikan dukungan penuh. Kami memohon maaf belum bisa memenuhi ekspektasi untuk kemenangan di Sumbar," tambahnya.
Kendati tidak menang di Sumatera Barat, kontribusi masyarakat Sumbar dinilai telah turut serta dalam membantu kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat nasional.
Baca Juga: Andre Rosiade Bantah Janji Maju di Pilgub Sumbar 2024 jika Prabowo Menang Pilpres
"Kami berterima kasih atas setiap suara yang diberikan, yang turut berkontribusi pada pemenangan kami di tingkat nasional," kata Andre.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Sumatera Barat untuk Pemilu 2024 tercatat sebanyak 4.088.606 orang, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil akhir pemilu masih menunggu rekapitulasi resmi dari KPU.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Bantah Janji Maju di Pilgub Sumbar 2024 jika Prabowo Menang Pilpres
-
PDIP Siap Keluar dari Lingkaran Istana Prabowo-Gibran, Mau Perbaiki Demokrasi
-
Real Count Kamis Sore, Ini 10 Besar Caleg DPR RI Dapil 1 Sumbar
-
Prabowo-Gibran Cuma Kalah di Aceh dan Sumatera Barat
-
Begini Cara Prabowo-Gibran Membobol Kandang Banteng
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan