SuaraSumbar.id - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran untuk Sumatera Barat, Andre Rosiade, mengumumkan hasil penghitungan suara sementara Pilpres 2024 di provinsi tersebut.
Berdasarkan data yang telah dihitung oleh TKD Prabowo-Gibran Sumbar, penghitungan sudah mencakup 93 persen suara sah dengan total suara lebih dari 3 juta.
Hasil penghitungan menunjukkan pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN, memimpin dengan perolehan 56,83 persen.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan 39,2 persen suara. Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, hanya meraup 3,96 persen suara.
Dalam konferensi pers yang diadakan di posko pemenangan Prabowo-Gibran Sumbar di Kota Padang pada Kamis sore (15/2/2024), Andre Rosiade menyampaikan permohonan maaf kepada pendukung Prabowo-Gibran karena belum bisa memenangi Pilpres di Sumbar.
"Kami menghadapi banyak tantangan, termasuk isu agama dan hoaks, serta klaim sepihak dari kubu lawan. Namun, hasil akhir membuktikan bahwa isu tersebut tidak berdasar," ungkap Andre.
Andre Rosiade juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat atas dukungan yang diberikan kepada Prabowo-Gibran.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TKD Prabowo-Gibran Sumbar dan masyarakat Sumbar yang telah memberikan dukungan penuh. Kami memohon maaf belum bisa memenuhi ekspektasi untuk kemenangan di Sumbar," tambahnya.
Kendati tidak menang di Sumatera Barat, kontribusi masyarakat Sumbar dinilai telah turut serta dalam membantu kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat nasional.
Baca Juga: Andre Rosiade Bantah Janji Maju di Pilgub Sumbar 2024 jika Prabowo Menang Pilpres
"Kami berterima kasih atas setiap suara yang diberikan, yang turut berkontribusi pada pemenangan kami di tingkat nasional," kata Andre.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Sumatera Barat untuk Pemilu 2024 tercatat sebanyak 4.088.606 orang, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil akhir pemilu masih menunggu rekapitulasi resmi dari KPU.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Bantah Janji Maju di Pilgub Sumbar 2024 jika Prabowo Menang Pilpres
-
PDIP Siap Keluar dari Lingkaran Istana Prabowo-Gibran, Mau Perbaiki Demokrasi
-
Real Count Kamis Sore, Ini 10 Besar Caleg DPR RI Dapil 1 Sumbar
-
Prabowo-Gibran Cuma Kalah di Aceh dan Sumatera Barat
-
Begini Cara Prabowo-Gibran Membobol Kandang Banteng
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan