SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menahan seorang perempuan terpidana kasus tindak pidana penipuan di daerah Pesisir Selatan, Kamis (15/2/2024).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Afliandi mengatakan, terpidana itu merupakan buronan yang berhasil ditangkap Tim Intelijen gabungan dari Kejaksaan Negeri Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.
"Terpidana kami tangkap di daerah Pesisir Selatan, setelah ditangkap yang bersangkutan langsung kami bawa ke Padang," kata Afliandi.
Ia menyebutkan, buronan dalam perkara tindak pidana tersebut berinisia YU. Ia dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung RI dalam putusan kasasi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah).
Baca Juga: Quick Count: Tak Ada Kaesang Effect, PSI Cuma Dapat 2,69 Persen Suara
Putusan MA menyatakan terpidana bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun.
Terpidana sampai di Kantor Kejari Padang yang beralamat di Gunung Pangilun sekitar pukul 13.30 WIB sambil berurai air mata dengan pengawalan tim Kejaksaan.
Sesampainya di Kantor Kejaksaan ia langsung menjalani proses administrasi serta pemeriksaan kesehatan, kemudian dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan untuk menjalani masa hukumannya sebagaimana putusan MA.
Kepala Seksi Pidana Umum Budi Sastera menjelaskan bahwa terpidana terjerat dalam perkara penipuan, dimana korban mengalami kerugian Rp 100 juta lebih.
Pada awalnya yang bersangkutan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Padang pada 2020, kemudian Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Baca Juga: Seruan PDIP ke Massanya: Terapkan Kesabaran Revolusioner, Kita Melawan
"Pada tingkat kasasi akhirnya Mahkamah Agung menyatakan terpidana bersalah serta menjatuhkan hukuman selama satu tahun," jelasnya.
Berita Terkait
-
Terpergok Mesum di Masjid, Pria Sesama Jenis Ini Langsung Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
-
Pesona Air Terjun Timbulun Pesisir Selatan, Surga Tersembunyi di Balik Hutan
-
Petualangan ala Film Jumanji di Jembatan Akar, Sumatera Barat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025