SuaraSumbar.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sedang mempertimbangkan peluang untuk melayangkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua TPN Andika Perkasa mengungkapkan bahwa Tim Hukum TPN, yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis, saat ini tengah berusaha mengumpulkan bukti untuk mengajukan gugatan tersebut.
Berbicara kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat, Andika menjelaskan bahwa masih banyak kejanggalan yang perlu didalami lebih lanjut.
"Sampai dengan beberapa hari lalu, belum lagi yang terjadi tadi pagi, dan yang sekarang sedang berlangsung, ini juga masih ada. Masih kita dalami lagi. Jadi banyak sekali. Ratusan, lah," kata Andika, rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Analis: Quick Count Bukan Akhir Pilpres 2024
Selain itu, Andika juga mengungkapkan bahwa TPN Ganjar-Mahfud telah menjalin komunikasi informal dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), terkait dengan langkah hukum yang akan diambil.
"Komunikasi informal sudah. Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi, menurut saya komunikasi sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan. Sampai sejauh mana kita lihat saja," ungkap Andika.
Namun, Andika menegaskan bahwa timnya tidak ingin terburu-buru dalam memutuskan untuk melayangkan gugatan. Keputusan akan diambil setelah menunggu hasil rekapitulasi final dari KPU.
"Ini, kan, masih berjalan, karena memang itu, kan, hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan perhitungan manual, sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan," demikian Andika.
Langkah yang dipertimbangkan oleh TPN Ganjar-Mahfud ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menanggapi setiap dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu. Komitmen untuk mengikuti prosedur hukum dan menunggu hasil rekapitulasi final dari KPU menegaskan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam pemilu di Indonesia.
Baca Juga: Andika Perkasa: Ada Kelainan-kelainan Tak Lazim di Quick Count Pilpres 2024
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Profil Gus Umar Wahid: Adik Gus Dur Ikut Tim Pemenangan Andika Perkasa-Hendi
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!