Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Februari 2024 | 21:26 WIB
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa. [Suara.com/Fakhri]

SuaraSumbar.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sedang mempertimbangkan peluang untuk melayangkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua TPN Andika Perkasa mengungkapkan bahwa Tim Hukum TPN, yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis, saat ini tengah berusaha mengumpulkan bukti untuk mengajukan gugatan tersebut.

Berbicara kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat, Andika menjelaskan bahwa masih banyak kejanggalan yang perlu didalami lebih lanjut.

"Sampai dengan beberapa hari lalu, belum lagi yang terjadi tadi pagi, dan yang sekarang sedang berlangsung, ini juga masih ada. Masih kita dalami lagi. Jadi banyak sekali. Ratusan, lah," kata Andika, rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Analis: Quick Count Bukan Akhir Pilpres 2024

Selain itu, Andika juga mengungkapkan bahwa TPN Ganjar-Mahfud telah menjalin komunikasi informal dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), terkait dengan langkah hukum yang akan diambil.

"Komunikasi informal sudah. Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi, menurut saya komunikasi sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan. Sampai sejauh mana kita lihat saja," ungkap Andika.

Namun, Andika menegaskan bahwa timnya tidak ingin terburu-buru dalam memutuskan untuk melayangkan gugatan. Keputusan akan diambil setelah menunggu hasil rekapitulasi final dari KPU.

"Ini, kan, masih berjalan, karena memang itu, kan, hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan perhitungan manual, sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan," demikian Andika.

Langkah yang dipertimbangkan oleh TPN Ganjar-Mahfud ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menanggapi setiap dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu. Komitmen untuk mengikuti prosedur hukum dan menunggu hasil rekapitulasi final dari KPU menegaskan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam pemilu di Indonesia.

Baca Juga: Andika Perkasa: Ada Kelainan-kelainan Tak Lazim di Quick Count Pilpres 2024

Kontributor : Rizky Islam

Load More