SuaraSumbar.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sedang mempertimbangkan peluang untuk melayangkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua TPN Andika Perkasa mengungkapkan bahwa Tim Hukum TPN, yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis, saat ini tengah berusaha mengumpulkan bukti untuk mengajukan gugatan tersebut.
Berbicara kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat, Andika menjelaskan bahwa masih banyak kejanggalan yang perlu didalami lebih lanjut.
"Sampai dengan beberapa hari lalu, belum lagi yang terjadi tadi pagi, dan yang sekarang sedang berlangsung, ini juga masih ada. Masih kita dalami lagi. Jadi banyak sekali. Ratusan, lah," kata Andika, rabu (14/2/2024).
Selain itu, Andika juga mengungkapkan bahwa TPN Ganjar-Mahfud telah menjalin komunikasi informal dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), terkait dengan langkah hukum yang akan diambil.
"Komunikasi informal sudah. Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi, menurut saya komunikasi sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan. Sampai sejauh mana kita lihat saja," ungkap Andika.
Namun, Andika menegaskan bahwa timnya tidak ingin terburu-buru dalam memutuskan untuk melayangkan gugatan. Keputusan akan diambil setelah menunggu hasil rekapitulasi final dari KPU.
"Ini, kan, masih berjalan, karena memang itu, kan, hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan perhitungan manual, sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan," demikian Andika.
Langkah yang dipertimbangkan oleh TPN Ganjar-Mahfud ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menanggapi setiap dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu. Komitmen untuk mengikuti prosedur hukum dan menunggu hasil rekapitulasi final dari KPU menegaskan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam pemilu di Indonesia.
Baca Juga: Analis: Quick Count Bukan Akhir Pilpres 2024
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!
-
Polda Sumbar Segera Rampungkan Berkas Kasus Sabu 50 Kg Jaringan Internasional, 1 Tersangka Ditahan!
-
Siapa Dony Oskaria? Putra Minang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BP BUMN hingga COO Danantara
-
Semen Padang FC Pecat Eduardo Almeida Usai Kabau Sirah Kalah Beruntun hingga Masuk Jurang Degradasi