SuaraSumbar.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sedang mempertimbangkan peluang untuk melayangkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua TPN Andika Perkasa mengungkapkan bahwa Tim Hukum TPN, yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis, saat ini tengah berusaha mengumpulkan bukti untuk mengajukan gugatan tersebut.
Berbicara kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat, Andika menjelaskan bahwa masih banyak kejanggalan yang perlu didalami lebih lanjut.
"Sampai dengan beberapa hari lalu, belum lagi yang terjadi tadi pagi, dan yang sekarang sedang berlangsung, ini juga masih ada. Masih kita dalami lagi. Jadi banyak sekali. Ratusan, lah," kata Andika, rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Analis: Quick Count Bukan Akhir Pilpres 2024
Selain itu, Andika juga mengungkapkan bahwa TPN Ganjar-Mahfud telah menjalin komunikasi informal dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), terkait dengan langkah hukum yang akan diambil.
"Komunikasi informal sudah. Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi, menurut saya komunikasi sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan. Sampai sejauh mana kita lihat saja," ungkap Andika.
Namun, Andika menegaskan bahwa timnya tidak ingin terburu-buru dalam memutuskan untuk melayangkan gugatan. Keputusan akan diambil setelah menunggu hasil rekapitulasi final dari KPU.
"Ini, kan, masih berjalan, karena memang itu, kan, hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan perhitungan manual, sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan," demikian Andika.
Langkah yang dipertimbangkan oleh TPN Ganjar-Mahfud ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menanggapi setiap dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu. Komitmen untuk mengikuti prosedur hukum dan menunggu hasil rekapitulasi final dari KPU menegaskan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam pemilu di Indonesia.
Baca Juga: Andika Perkasa: Ada Kelainan-kelainan Tak Lazim di Quick Count Pilpres 2024
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
-
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran...
-
Buntut PSU di 24 Daerah, Ketua Komisi II DPR Sebut KPU Daerah Kurang Profesional
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran