Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 12 Februari 2024 | 16:08 WIB
Ilustrasi Kebakaran (freepik)

SuaraSumbar.id - Dua rumah di Perumahan Permata 11, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, hangus terbakar pada Minggu, 11 Februari 2024.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutan Hendra, menginformasikan bahwa tim pemadam kebakaran menerima laporan kejadian pada pukul 12.20 WIB dan segera bergerak ke lokasi.

"Unit Damkar tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 12.50 WIB dan berhasil memadamkan api pada pukul 13.22 WIB," ujar Sutan Hendra.

Api pertama kali terlihat membesar dari dalam rumah milik Tesa Ramadhan, seorang ibu rumah tangga, sebelum merambat ke rumah tetangga.

Baca Juga: Pohon Besar Tumbang di Jalan S Parman Padang, Timpa Dua Kendaraan

Dua rumah yang terbakar menyebabkan Tesa Ramadhan dan dua penghuni lainnya harus mengungsi. Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materi yang signifikan.

"Kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta, termasuk satu unit sepeda motor merek Mio yang ikut terbakar," lanjut Sutan Hendra.

Sebanyak enam unit kendaraan pemadam dengan 60 personel dikerahkan ke lokasi, dibantu oleh anggota Polri, TNI, dan petugas PLN.

Sutan Hendra menambahkan bahwa kondisi lokasi kebakaran yang padat penduduk dan akses jalan yang sempit sempat menyulitkan proses pemadaman.

Sutan Hendra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran. "Pastikan instalasi listrik di rumah aman dan selalu siapkan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi," tegasnya. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh petugas.

Baca Juga: KPU Kota Padang Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dengan Pengawalan Ketat

Kontributor : Rizky Islam

Load More