SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 550/118/SE/DISHUB-SB/II/2024 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Libur Isra Mikraj dan Imlek pada Kamis (8/2/2024). Hal itu dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR, untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas saat libur panjang.
Menurut Gubernur Sumbar, penerbitan SE itu juga telah menjadi hasil kesepakatan dari koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) dengan sejumlah pihak terkait di Sumbar.
"Surat edaran tersebut efektif berlaku mulai dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024. Harapan kami itu dapat dipedomani dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat," katanya.
Selama masa libur panjang diprediksi terjadi peningkatan volume kendaraan di Sumbar, terutama pada jalur utama dari dan menuju kawasan destinasi wisata.
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu pembatasan operasional angkutan barang pada jam sibuk dengan tujuan lalu lintas di Sumbar tetap lancar dan kenyamanan masyarakat pun dapat terjaga.
"Sebelum menerbitkan kebijakan ini, terlebih dahulu kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait," kata Gubernur Mahyeldi.
Sementara itu Kepala Dishub Sumbar Dedy Diantolani menerangkan waktu pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB mulai 8 sampai 11 Februari 2024. Di luar jam tersebut tidak ada pembatasan.
"Meskipun dalam masa pembatasan, namun ada sejumlah kendaraan angkutan barang yang dikecualikan atau tetap bisa beroperasi, diantaranya kendaraan pengangkut BBM, hantaran uang, logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, hewan dan pakan ternak, pupuk serta barang pokok," katanya.
Sedangkan untuk ruas jalan yang termasuk ke dalam area pembatasan antara lain jalur Padang-Solok-Kiliran Jao-Batas Provinsi Jambi (Kabupaten Dharmasraya) dan sebaliknya. Kemudian jalur Padang-Padang Panjang-Bukittinggi-Batas Provinsi Riau (Kabupaten Limapuluh Kota) dan sebaliknya.
Sebelumnya, Kemenhub, Korlantas Polri ,dan Kementerian PUPR, secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 pada 24 Januari 2024. (Antara)
Baca Juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lagi, Semburan Abu Capai 700 Meter
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
-
Sosok Audy Joinaldy: Dipinang Mahyeldi di Makassar, "Ditinggalkan" di Tanah Minang Jelang Pilgub Sumbar 2024
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final