SuaraSumbar.id - Tim Pemenangan Daerah (TPD) pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengumumkan pembatalan rencana pertemuan antara Anies Baswedan dan para raja atau kepala desa (Kades) di Ambon, Maluku.
Pembatalan ini merupakan respons terhadap insiden pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang bertemu dengan puluhan kades di Kota Ambon pada tanggal 8 Januari lalu.
Rosita Usman, Ketua Tim Pemenangan Daerah Anies-Muhaimin, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers safari politik AMIN di Ambon, Minggu (14/1).
"Kemarin kita sudah masukan dalam agenda safari politik Pak Anies, Pak Anies akan bertemu dengan para raja-raja (Latupati), cuma karena kemarin ada Paslon 02 yang melanggar aturan akhirnya kita tiadakan," ujarnya.
Meskipun pertemuan dengan raja-raja di Maluku sudah direncanakan sebelumnya, timnas divisi hukum memutuskan untuk membatalkannya setelah berdiskusi.
"Sebenarnya sudah dalam agenda kita para Latupati Se-pulau Ambon, cuma kita kembali diskusi dengan Timnas hukum dengan berat hati kita tiadakan undangan untuk para raja atau Latupati," terang Rosita.
Menurut Rosita, tim sudah mencetak undangan dan siap mengirimkannya kepada para raja di Maluku.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu, diketahui bahwa rencana pertemuan tersebut melanggar aturan. "Kami akhirnya mengurungkan niat, jadi kita tiadakan," kata Rosita.
Meskipun pembatalan ini dilakukan, Rosita menekankan bahwa timnya tetap menghormati para Latupati dan telah menyampaikan situasi kepada mereka.
Baca Juga: Anies - Ganjar Gabung Bila Pilpres 2 Putaran, Ketum Golkar: Kami Ini 45 Persen
"Mereka juga memahami situasi dan kondisi ini terkait dengan kedatangan pak Anies," tambahnya.
Anies Baswedan sendiri dijadwalkan untuk melaksanakan salat subuh berjamaah dan memberikan kultum di Masjid An-Nur, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku, pada Senin (15/1).
Setelah itu, ia berencana ngopi bersama warga di kafe terapung Hatukau Teluk Ambon dan bertolak ke Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku untuk bertemu dengan kelompok nelayan.
Sebelumnya, Bawaslu Maluku menyatakan bahwa 30 kades menghadiri kampanye Gibran di Swiss-Belhotel Ambon, Senin lalu. Pihak Bawaslu berencana memanggil Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran untuk klarifikasi mengenai pertemuan tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Anies - Ganjar Gabung Bila Pilpres 2 Putaran, Ketum Golkar: Kami Ini 45 Persen
-
Anies Dihina Mirip Hewan, Timnas Amin: Dari Kepalanya Tak Baik, Bawahannya Sama
-
Strategi Ofensif Anies di Debat Capres: Tarik Pendukung Jokowi yang Anti-Emosi
-
Prabowo - Gibran Dibilang Hanya Unggul di Emosi dan Intimidasi, Ini Respons TKN
-
Makin Kompak dengan Anies Baswedan, Ganjar: Kami Alumnus UGM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar