Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 10 Januari 2024 | 17:38 WIB
Anies Baswedan [ss/rhenald kasali]

SuaraSumbar.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan respons terhadap putusan bebas yang diterima oleh aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kunjungannya ke Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (9/1/2024), Anies menyatakan rasa syukurnya bahwa kedua aktivis tersebut tidak terbukti bersalah dan menyanjung sikap independen yang ditunjukkan oleh hakim dalam kasus ini.

Anies menganggap kasus seperti yang dialami Haris dan Fatia seharusnya tidak perlu berujung di pengadilan, menandakan adanya kebutuhan untuk melakukan koreksi terhadap praktik demokrasi di Indonesia.

"Peristiwa-peristiwa semacam ini seharusnya tidak diadili, ini sebuah indikasi bahwa demokrasi kita perlu dikoreksi," ucap Anies di hadapan para wartawan.

Baca Juga: Jusuf Kalla Minta Anies Tak Jadi Pemimpin Emosional, Sindir Siapa?

Mantan Gubernur Jakarta ini menegaskan, apabila terpilih menjadi presiden, ia akan memastikan kebebasan berpendapat dan mengkritik pemerintah terjamin sebagai bagian esensial dari demokrasi.

"Kebebasan untuk mengungkapkan fakta dan mengkritik pemerintah merupakan fondasi berdemokrasi," tuturnya.

Anies mengemukakan pentingnya belajar dari kasus Haris dan Fatia untuk menghindari kriminalisasi atas kebebasan berekspresi di masa depan.

Kesimpulannya, ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan demokrasi di Indonesia dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Prabowo Klarifikasi soal Tanahnya, Kubu Anies: yang Waras Ngalah

Load More