SuaraSumbar.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan respons terhadap putusan bebas yang diterima oleh aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam kunjungannya ke Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (9/1/2024), Anies menyatakan rasa syukurnya bahwa kedua aktivis tersebut tidak terbukti bersalah dan menyanjung sikap independen yang ditunjukkan oleh hakim dalam kasus ini.
Anies menganggap kasus seperti yang dialami Haris dan Fatia seharusnya tidak perlu berujung di pengadilan, menandakan adanya kebutuhan untuk melakukan koreksi terhadap praktik demokrasi di Indonesia.
"Peristiwa-peristiwa semacam ini seharusnya tidak diadili, ini sebuah indikasi bahwa demokrasi kita perlu dikoreksi," ucap Anies di hadapan para wartawan.
Mantan Gubernur Jakarta ini menegaskan, apabila terpilih menjadi presiden, ia akan memastikan kebebasan berpendapat dan mengkritik pemerintah terjamin sebagai bagian esensial dari demokrasi.
"Kebebasan untuk mengungkapkan fakta dan mengkritik pemerintah merupakan fondasi berdemokrasi," tuturnya.
Anies mengemukakan pentingnya belajar dari kasus Haris dan Fatia untuk menghindari kriminalisasi atas kebebasan berekspresi di masa depan.
Kesimpulannya, ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan demokrasi di Indonesia dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Jusuf Kalla Minta Anies Tak Jadi Pemimpin Emosional, Sindir Siapa?
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Minta Anies Tak Jadi Pemimpin Emosional, Sindir Siapa?
-
Prabowo Klarifikasi soal Tanahnya, Kubu Anies: yang Waras Ngalah
-
Balas Anies soal Kepemilikan Tanah, Prabowo: Dia Gak Ngerti Itu Milik Negara
-
Prabowo Pidato: Sejak Muda Aku Tak Pandai Omon-omon Kosong
-
Usai Cerita Binatang Peliharaan, Prabowo: Ada Manusia Muka Tebal, Diberi Dukungan Dibalas Dengki
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai
-
Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan
-
Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang