SuaraSumbar.id - Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sumatera Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), berinisial M, berusia 50 tahun, menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya sendiri, FH, yang berusia 51 tahun.
Kejadian tragis ini terjadi pekan lalu di kediaman korban di Jorong Patar, Nagari Batubulat, Kecamatan Lintaubuo Utara.
Pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Tanahdatar bersama Polsek Lintaubuo Utara pada 5 Januari 2023, tiga hari setelah insiden tersebut terjadi.
Kapolres Tanahdatar, AKBP Derry Indra, menyatakan bahwa korban dan pelaku pernah menjalin hubungan sebagai suami istri melalui pernikahan siri selama sekitar enam tahun.
Baca Juga: Istri di Pasaman Barat Bunuh Suami di Kandang Kambing
Menurut Kapolres, motif di balik tindakan keji ini adalah rasa cemburu yang dirasakan oleh FH.
"Sebelumnya korban dan pelaku sempat juga bertengkar. Jadi ini masalah pribadi," ungkap Kapolres.
Pelaku awalnya membantah telah melakukan tindakan tersebut, namun berkat bukti rekaman CCTV dan keterangan dari toko tempat pelaku membeli air keras, FH akhirnya mengakui perbuatannya.
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini adalah murni kekerasan yang bersifat pribadi dan tidak terkait dengan politik, meskipun korban merupakan seorang calon legislatif.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 353 ayat 1 dan 2 jo Pasal 531 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Kondisi Caleg PPP di Sumbar Usai Disiram Suami Pakai Soda Api, 2 Hari di Dirawat di Rumah Sakit
Kasus ini menyoroti isu kekerasan domestik dan implikasinya, terutama ketika melibatkan individu yang berada dalam sorotan publik seperti calon legislatif.
Berita Terkait
-
Truk Tangki Bahan Kimia Bocor di Bandung, Ini Cara Menetralkan Soda Api yang Benar
-
Truk Tangki Bahan Kimia Berbahaya Bocor Rusak Kendaraan di Padalarang, Soda Api untuk Apa?
-
Apa Itu Cairan Kimia Caustic Soda Liquid? Ini Bahayanya Jika Terkena Manusia
-
Cairan Kimia Bocor dari Truk Tangki Diduga Soda Api, Bagaimana Bahaya Natrium Hidroksida?
-
Tergerus Proyek Nasional, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Komnas HAM
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Bukittinggi, Sabtu 29 Maret 2025