Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Januari 2024 | 14:37 WIB
Ilustrasi garis polisi tempat kejadian perkara kriminal. [Antara]

SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah berhasil menangkap R (46), seorang perempuan yang diduga kuat telah membunuh suaminya, Sumarno (48).

Peristiwa tragis ini terjadi di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Menurut AKBP Agung Basuki, Kepala Polres Pasaman Barat, kasus ini terungkap setelah penemuan mayat korban oleh warga pada Minggu, 7 Januari 2024.

"Setelah melakukan penyelidikan intensif, istri korban mengakui perbuatannya, menyebutkan bahwa dia telah meracuni suaminya," kata Agung Basuki, dikutip hari Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Geger! Istri Racun Suami hingga Tewas dan Membusuk Dekat Kandang Kambing di Pasaman Barat, Ngaku Sakit Hati

Kronologi kejadian bermula ketika masyarakat setempat menemukan mayat laki-laki di dekat kandang kambing. Korban ditemukan dalam kondisi membusuk pada Minggu malam.

Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan kehilangannya, karena Sumarno tidak terlihat di rumah atau terlibat dalam aktivitas rutinnya selama lima hari.

Keluarga dan masyarakat setempat telah mencari korban tanpa hasil. Mereka juga menanyakan keberadaan korban kepada R, yang memberikan keterangan bahwa suaminya pergi dari rumah dengan membawa racun rumput.

Namun, pihak keluarga dan masyarakat mulai curiga ketika mereka memasuki rumah korban dan menemukan bahwa pakaian R tidak ada di dalam rumah.

Penemuan tersebut memicu penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan R atas dugaan pembunuhan. Kasus ini sedang dalam proses lebih lanjut oleh Polres Pasaman Barat.

Baca Juga: Baru Saja Terjadi! Pasaman Barat Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 2,3

Kontributor : Rizky Islam

Load More