SuaraSumbar.id - Terdakwa inisial J yang merupakan Mill Manager perusahaan sawit PT BSS Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dihukum satu bulan penjara.
J terbukti bersalah karena tidak melaporkan kejadian kecelakaan kerja di perusahaan tersebut. Hal ini dikatakan hakim tunggal Imam Kharisma Makkawaru saat membacakan amar putusan di PN Pasaman Barat.
"Terdakwa terbukti tidak melaporkan kecelakaan kerja ke pejabat yang ditunjuk oleh negara yakni ke Dinas Ketenagakerjaan," katanya melansir Antara, Sabtu (23/12/2023).
Dirinya menjelaskan terdakwa terbukti bersalah melanggar aturan ketenagakerjaan karena tidak melaporkan kejadian kecelakaan kerja di lokasi kerja sesuai nomor perkara nomor 9/Pid.C/2023/PN Psb.
Sebelumnya, penyidik ketenagakerjaan menuntut terdakwa dengan tiga bulan kurungan dan denda Rp 100 juta. Terhadap putusan itu, HRD PT BSS Simpang Tiga Alin Pasaman Barat Dodi mengatakan pihaknya akan melakukan upaya banding.
"Hari ini memori banding kita masukkan," katanya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Ketenagakerjaan Asfan K Sadikin didampingi Handra Prata mengatakan pihaknya menuntut terdakwa karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja di tempat kerja.
Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sudah terjadi kecelakaan kerja di PT BSS korban atas nama AM (38) sebagai asisten maintenance atau bengkel di salah satu stasiun pabrik mengakibatkan tangan sebelah kanan korban putus pada 17 Oktober 2023.
Pihaknya mendapatkan informasi baru pada 23 Oktober 2023. Setelah itu pihaknya melakukan investigasi kelapangan dan hasilnya memang terjadi kecelakaan kerja.
Pihak perusahaan tidak melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan. Setelah itu pengawas membuat laporan investigasi ke kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan penyidik ketenagakerjaan.
"Setelah hasil gelar perkara dan pemeriksaan diduga melanggar UU Nomor 1 tahun 70 pasal 11," katanya.
Selanjutnya tim penyidik Esfan K Sadikin, Jon Herman Nurasidin Pengabean dan Handra Pratama melakukan penyidikan.
"Dari hasil penyidikan perusahaan melanggar aturan dan diajukanlah ke pengadilan untuk tindak pidana ringan ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan tersangka J sebagai Mill Manager PT BSS," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan wawancara, korban melakukan pemantauan di dekat Air Lock Fiber Cyclone (stasiun) dan korban seperti terkejut dan terpeleset sehingga badan miring ke kanan dan di alat ada terdapat lobang yang seharusnya ditutup.
Akibatnya, tangan korban masuk ke dalam mesin tersebut dan tangan ditarik oleh mesin sehingga putus sampai di atas siku korban.
Berita Terkait
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
CEK FAKTA: Ustaz Abdul Somad Bakal Jadi Penasihat Polri, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Presiden India Masuk Islam hingga Ribuan Patung Dewa Dihancurkan, Viral di Medsos!
-
Apa Efek Samping Penggunaan Antasida Berlebihan? Ini Penjelasan Ahli
-
Bahaya Minuman Bersoda Bagi Wanita, Bisa Picu Depresi?
-
Bupati Minta Program MBG Mentawai Dapat Perhatian Khusus Pemerintah Pusat, Ini Alasannya