SuaraSumbar.id - Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) didorong memperbaiki sejumlah sarana dan prasarana pendidikan di daerah tersebut. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Untuk meningkatkan kualitas SDM di Provinsi Sumbar, pemerintah harus memerhatikan sarana dan prasarana penunjang," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib saat Rakor penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumbar tahun 2025-2045, Selasa (9/1/2024).
Menurut Suwirpen, masih banyak sekolah-sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana untuk belajar. Perbaikan itu terutama di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Pada evaluasi sebelumnya, banyaknya anak-anak SMA atau SMK yang tidak mendapatkan ruang belajar yang laik. Oleh karena itu, permasalahan tersebut harus menjadi perhatian semua pihak. Termasuk kelengkapan sarana dan prasarana sekolah yang masih memprihatinkan.
Baca Juga: Mahyeldi Klaim Kinerja Makro Sumbar 2023 Melebih Target, Ini Datanya
Ia menyakini apabila pemerintah daerah membangun berbagai sarana dan prasarana sekolah yang mumpuni, maka cita-cita Sumbar Emas pada tahun 2045 dapat diwujudkan. Sebab, pendidikan yang berkualitas merupakan pintu utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Jadi, untuk menuju Sumbar Emas pada tahun 2045 tidak terlepas dari perbaikan sektor pendidikan," katanya.
Secara keseluruhan pemerintah daerah bersama DPRD setempat mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) bagi sektor pendidikan. Mayoritas dari alokasi itu digunakan untuk operasional atau gaji tenaga pendidik.
Dengan besarnya porsi anggaran APBD yang digelontorkan ke sektor pendidikan, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Sumbar mampu memanfaatkannya secara baik. Sehingga tujuan pendidikan yang termuat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dapat terwujud.
"Ke depan persoalan sarana dan prasarana sektor pendidikan harus menjadi prioritas," katanya. (Antara)
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini